Dugaan Korupsi PMT Ibu Hamil-Bayi, Kemenkes: Sebelum Menteri Budi

- Kemenkes telah melakukan pengawasan dan melaporkan hasilnya ke KPK
- Jika terbukti ada pelanggaran hukum, harus ada penindakan tanpa kompromi
- Penyelidikan kasus korupsi PMT untuk ibu hamil dan bayi masih berada di tahap awal
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pengadaan makanan tambahan (PMT) untuk bayi dan ibu hamil. Program tersebut dilaksanakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada periode 2016–2020.
Menanggapi hal ini, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan kasus ini terjadi jauh sebelum kepemimpinan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
“Kasus tersebut terjadi pada periode 2016–2020, sebelum era kepemimpinan Menkes Budi Sadikin,” ujar Aji kepada IDN Times, Sabtu (16/8/2025).
1. Sudah lakukan pengawasan dugaan kasus ini
Aji menekankan Kemenkes menghormati langkah hukum yang diambil KPK, dan menyerahkan proses hukum yang ada sesuai kewenangan KPK.
“Kami menghargai dan menyerahkan proses penyelidikan kasus tersebut yang dilakukan sesuai kewenangan KPK,” katanya.
Menurut Aji, pihaknya juga sudah melakukan sejumlah langkah pengawasan. Hasil temuan tersebut bahkan telah diserahkan kepada lembaga antirasuah.
"Kemenkes juga telah melakukan pengawasan terhadap dugaan kasus tersebut dan sudah melaporkan hasilnya ke KPK untuk dilakukan perbaikan tata kelola dan kepatuhan terhadap regulasi," katanya.
2. Harus ada penindakan jika terbukti
Aji juga menyebut jika memang ada pelanggaran hukum, proses penegakan hukum harus tetap dijalankan, tanpa kompromi.
“Jika memang terbukti ada pelanggaran hukum, tentu harus mengikuti proses penindakan hukum lebih ujar dia.
3. Penyelidikan masih tahap awal

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyelidikan kasus ini masih berada di tahap awal. Ia menegaskan, proses tersebut dilakukan secara tertutup dari publik.
“Tindak pidana korupsi terkait itu masih lidik,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 17 Juli 2025.
Namun, Asep memberi sedikit gambaran mengenai kasus yang diusut. “Clue-nya adalah (terkait pengadaan) makanan bayi dan ibu hamil,” ujarnya.