Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Istana sedang Cari Jalan Keluar soal Royalti Lagu di Indonesia

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • Istana sebut ada yang menilai royalti harusnya diterapkan kepada platform atau show
  • Dasco minta aturan royalti lagu disederhanakan
  • DPR kebut RUU Hak Cipta atasi polemik royalti lagu
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo hadi, mengatakan sedang mencari jalan keluar terkait dengan aturan royalti lagu di Indonesia. Terlebih, kafe-kafe kini takut memutarkan lagu Indonesia karena khawatir terkena royalti.

"Ya, kita sedang mencari jalan keluar ya, sebaik-baiknya. Karena kan juga itu, di satu sisi memang ada hak yang diperjuangkan oleh saudara-saudara kita pencipta lagu," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/8/2025).

"Tapi juga ada sebagian juga yang merasa bahwa kalau itu domain publik, kemudian juga kalaupun dalam tanda kutip dianggap dikomersialisasikan itu, tetapi bentuknya seperti hanya diputar di kafe atau di rumah makan, ada juga yang berpendapat bahwa kalau seperti itu bentuknya ya gak masalah," ucap dia.

1. Istana sebut ada yang menilai royalti harusnya diterapkan kepada platform atau show

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Prasetyo mengatakan, ada yang menilai royalti seharusnya diterapkan kepada platform atau show yang mendapat keuntungan. Sebab, mereka menggunakan lagu tersebut untuk mencari cuan.

"Sebagian kan berpendapat kalau dikomersialisasikan dalam bentuk misalnya itu di platform-platform atau di show-show, event-event tertentu yang memang itu menghasilkan keuntungan, ada yang berpendapat bahwa itulah yang harus diatur pembagian haknya kepada yang menciptakan lagu," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Prasetyo menegaskan pemerintah akan berperan aktif mencari solusi terbaik terkait aturan royalti lagu.

2. Dasco minta aturan royalti lagu disederhanakan

IMG-20250725-WA0008.jpg
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Jakarta. (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Kementerian Hukum (Kemenkum) menyederhanakan aturan pungutan royalti lagu yang dinilai membebani pelaku usaha kafe dan restoran.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Kementerian Hukum agar kebijakan ini tidak menyulitkan dunia usaha.

"Kami sudah minta Kementerian Hukum yang kemudian juga membawahi LMK-LMK untuk juga kemudian membuat aturan yang tidak menyulitkan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025).

3. DPR kebut RUU Hak Cipta atasi polemik royalti lagu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (IDN Times/Amir Faisol)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (IDN Times/Amir Faisol)

Dasco mengakui, polemik pungutan royalti lagu masih menjadi perdebatan di industri musik. Dia mengatakan, DPR sedang membahas revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

"Sambil menunggu revisi undang-undang hak cipta yang sedang direvisi oleh DPR," ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us