Istana Siap Jadi Backing Kejagung Tangkap Riza Chalid

- Istana siap menjadi backing Kejaksaan Agung untuk menangkap Riza Chalid.
- Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah siap mendukung Kejaksaan Agung dalam penangkapan Riza Chalid.
- Riza Chalid mangkir tiga kali panggilan Kejaksaan Agung dan akan dijadikan DPO.
Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan pemerintah siap menjadi backing Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menangkap pengusaha Riza Chalid. Sebab, Kejaksaan Agung merupakan bagian dari pemerintah.
"Kalau pemerintah jelas, Kejaksaan Agung bagian dari pemerintah, kita mem-back-up penuh apa yang Kejaksaan Agung butuhkan, ya pasti kita back-up," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/8/2025).
1. Biarkan Kejaksaan Agung bekerja

Meski demikian, Prasetyo tak mau bicara banyak terkait hal tersebut. Istana dan Kejaksaan Agung juga sudah berkomunikasi terkait kasus Riza Chalid.
"Ya kalau upaya komunikasi ada, upaya komunikasi ada tapi tentunya itu kita kembalikan ke teman-teman aparat penegak hukum, ya dalam hal ini Kejaksaan," kata dia.
2. Riza Chalid mangkir tiga kali panggilan Kejaksaan Agung

Sebelumnya diberitakan, Riza Chalid kembali mangkir panggilan ketiga sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Pertamina hari ini (4/8/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, mengatakan hingga malam ini Riza Chalid tak kunjung hadir.
“Gak ada (Riza Chalid sampai malam ini),” kata Anang saat dikonfirmasi IDN Times pukul 20.36 WIB.
3. Riza Chalid akan dijadikan DPO

Dengan demikian, Kejagung selanjutnya akan mengambil langkah hukum untuk membawa dan menghadirkan Riza Chalid ke Indonesia.
“Nanti akan penetapan DPO, tinggal tunggu seminggu kemudian,” ujar Anang.