Buru Seluruh Aset Riza Chalid, Kejagung Bakal Terapkan Pasal TPPU

- Penyidik bakal menerapkan TPPUAnang mengatakan kedepannya penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus juga akan menjerat Riza Chalid dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.
- Kejagung sita 5 mobil mewah Riza ChalidTotal ada lima mobil mewah yang diduga dipunyai oleh Riza Chalid yang telah disita penyidik setelah menggeledah rumah terafiliasi dengan Riza Chalid di Jakarta Selatan.
- Kejagung juga sita sejumlah uangPenyidik juga turut menyita uang tunai dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing dari hasil penggeledahan di tiga lokasi di wilayah
Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tengah memburu seluruh aset raja minyak Mohammad Riza Chalid (MRC) di kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan saat ini penyidik tengah menelusuri aset-aset hasil kejahatan korupsi yang dinikmati oleh Riza Chalid.
Ia mengatakan, penelusuran tidak hanya dilakukan kepada aset-aset yang ada di dalam negeri melainkan juga yang diduga berada di luar negeri.
"Penyidik sedang melakukan pengembangan untuk mencari aset-aset lain yang dimiliki oleh MRC. Sementara sedang didalami semua (aset luar negeri)," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (5/8/2025).
1. Penyidik bakal menerapkan TPPU

Anang mengatakan kedepannya penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus juga akan menjerat Riza Chalid dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Nanti untuk ke depannya nanti ada (pengembangan TPPU)," jelasnya.
2. Kejagung sita 5 mobil mewah Riza Chalid

Sementara ini, Anang mengatakan total ada lima mobil mewah yang diduga dipunyai oleh Riza Chalid yang telah disita penyidik. Penyitaan dilakukan usai menggeledah rumah yang diduga terafiliasi dengan Riza Chalid di Jalan Tegal Parang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Senin (4/8/2025) malam.
Ia merincikan kelima mobil yang disita itu merupakan satu unit Toyota Alphard, satu unit Mini Cooper dan tiga unit. Mercedes-Benz. Seluruh aset mobil itu diduga merupakan milik Riza Chalid yang berasal dari aksi korupsi tata kelola minyak mentah.
Meskipun, kata dia, aset tersebut tidak didaftarkan secara langsung atas nama Riza Chalid melainkan melalui pihak yang terafiliasi dengan dirinya.
"Ini aset-aset yang diduga hasil atau sebagai alat dari tindak pidana korupsi," tuturnya.
"(Terdaftar atas nama) Pihak terafiliasi dan pada saat penyidik temukan memang kondisinya begini. Tidak ada pelat nomornya sengaja untuk menghilangkan," imbuhnya.
3. Kejagung juga sita sejumlah uang

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Penyidikan dan Tipikor Kejagung Yadin menyebut penyidik juga turut menyita uang tunai dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing lainnya.
Ia mengatakan uang tunai itu disita penyidik dari hasil penggeledahan di tiga lokasi yakni di wilayah Depok, Jawa Barat serta Pondok Indah dan Mampang, Jakarta Selatan.
"Terkait dengan jumlah nominal uang itu, kami masih koordinasi dengan bank untuk nilai perhitungannya," jelasnya.