Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jaksa Agung Tunjuk Kapuspenkum Harli Siregar Jadi Kajati Sumut

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerbitkan keputusan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pegawai Negeri Kejaksaan Republik Indonesia nomor 352 tahun 2025.
  • Kapuspenkum Harli Siregar ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) di Medan, menggantikan posisi sebelumnya.
  • Anang Supriatna akan mengisi posisi Kapuspenkum, sementara Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari akan diisi oleh Sugiyanta.

Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerbitkan keputusan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pegawai Negeri Kejaksaan Republik Indonesia nomor 352 tahun 2025.

Berdasarkan berkas yang dilihat IDN Times, salah satu pejabat yang ada dalam daftar itu yakni Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar. Ia ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) di Medan.

“Infonya begitu tapi kami belum terinformasi,“ kata Harli saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2025).

Posisi Kapuspenkum selanjutnya bakal diisi oleh Anang Supriatna yang saat ini menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari.

Sementara itu, posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari akan diisi oleh Sugiyanta yang saat ini menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us