Kejagung Bantah Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Digeledah Polisi

- Rumah pribadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diinformasikan hendak digeledah oleh polisi pada Kamis malam.
- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menegaskan bahwa tidak ada upaya penggeledahan ke rumah Jampidsus Febrie.
Jakarta, IDN Times - Rumah pribadi milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) milik Febrie Adriansyah diinformasikan sempat hendak digeledah oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Namun, penggeledahan yang dilakukan di Jalan Radio I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (31/8/2025) malam itu gagal karena diadang TNI.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mempertanyakan informasi tersebut.
“Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas,” ujar dia, Senin (4/8/2025).
Anang kemudian dengan tegas menyatakan bahwa tak ada upaya penggeledahan ke rumah Jampidsus Febrie.
“Sampai hari ini tidak ada. Tidak ada,” ujar dia.
Sementara itu, terkait pengamanan yang dilakukan oleh aparat TNI di kediaman Febrie merupakan bagian dari kerja sama antara Kejaksaan Agung dengan TNI.
“Kalau pengamanan kita kan sudah ada MoU dengan TNI, Panglima TNI dengan Jaksa Agung. Terus kita ada Perpres juga. Kebetulan kan Pak Febrie ini kan Jaksa Agung Muda Tindak Pidsus yang nangani perkara-perkara korupsi. Ya kan tahu lah, penanganan dari dahulu sudah ada,” ujar dia.