Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kejagung Cecar Nadiem soal Rapat Perubahan Hasil Kajian Teknis Chromebook

A1349F9F-F35F-4B6A-B771-34E0FCCEB77E.jpeg
Eks Mendikbud Nadiem Makarim (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Nadiem Makarim diperiksa Kejagung terkait rapat merubah hasil kajian teknis pengadaan laptop Chromebook.
  • Rapat pada Mei 2020 diduga mempengaruhi pengadaan laptop Chromebook meskipun dinilai tidak efektif untuk pembelajaran.

Jakarta, IDN Times - Eks Mendikbud Nadiem Makarim diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tentanh pelaksanaan rapat untuk mengubah hasil kajian teknis pengadaan laptop Chromebook.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan, hal itu menjadi salah satu materi yang didalami penyidik terhadap Nadiem saat diperiksa pada Senin (23/6/2025).

"Bagaimana pengetahuan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai menteri terkait dengan penggunaan anggaran Rp9,9 triliun dalam proyek pengadaan Chromebook ini," ujarnya di Kejagung.

"Ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitannya dengan rapat yang terjadi pada bulan Mei 2020. Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis itu sudah dilakukan sejak bulan April," kata diam

Harli menjelaskan, dalam rapat yang terjadi pada 6 Mei 2020 itu penyidik menduga terdapat pengkondisian hasil kajian teknis penggunaan laptop Chromebook yang telah dilakukan.

Ia mengatakan, rapat itulah yang kemudian diduga penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menjadi dasar pengadaan laptop Chromebook meskipun dinilai tidak efektif untuk pembelajaran.

"Pada akhirnya (kajian teknis) diubah di bulan, kalau saya gak salah di Juni atau Juli. Tetapi sebelum itu ada rapat tanggal 6 Mei 2020 dan oleh penyidik ini yang didalami," kata dia.

Selain itu, ujar Harli, dalam pemeriksaan yang berjalan selama 12 jam itu Nadiem dicecar total 31 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan lainnya, kata dia, terkait peranan para staf khusus Nadiem di kasus ini.

"Informasi yang sudah didapatkan penyidik berdasarkan barang bukti elektronik yang ada ini juga dikonfirmasi kepada yang bersangkutan. Sejauh mana jawaban, penegasan terhadap berbagai informasi itu," ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us