Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kejagung Pastikan Kasus Gula Terus Bergulir Meski Abolisi Tom Lembong

EEAD71A6-A0B7-4131-B11A-FBCDA511E787.jpeg
Direktur Penuntutan (Dirtut) Kejagung RI, Sutikno (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan kasus korupsi importasi gula terus bergulir meski ada abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

“Ya, betul masih lanjut seperti itu,” ujar Direktur Penuntutan (Dirtut) pada Jampidsus Kejagung, Sutikno di Kejagung, Jumat (1/8/2025).

Hal itu diungkap Sutikno usai menerima surat keputusan presiden (keppres) abolisi untuk Tom Lembong pada malam ini.

“Kapuspenkum telah menerima Keppres Nomor 18 Tahun 2025 yang ang pokok isinya adalah segala proses hukum dan akibat hukumnya untuk khusus Pak Tom Lembong diadakan,” kata Sutikno.

Setelah itu, Kejagung akan ke Kejari Jakarta Pusat untuk menuntaskan prosedur administrasi setelah Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memberi keterangan resmi.

“InsyaAllah dalam waktu yang tidak terlalu lama nanti pengeluaran Pak Tom Lembong dari tahanan bisa segera dilakukan,” kata Sutikno di Kejagung.

Sutikno menjelaskan, isi keppres sangat sederhana dan hanya tertera nama Tom Lembong.

“Keppres ini bunyinya hanya untuk satu personel itu, Pak Tom Lembong,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us