KPK Sita Laporan Keuangan Terkait Kasus Korupsi Taspen

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor pengembang PT Kesuma Agung Selara di Cibinong dan rumah di kawasan Depok, Jawa Barat. Penggeledahan ini terkait kasus investasi PT Taspen dengan tersangka korporasi PT Insight Investment Management.
"Dalam penggeledahan tersebut diamankan barang bukti elektronik terkait laporan keuangan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (24/6/2025).
Penetapan PT IIM sebagai tersangka korporasi merupakan pengembangan kasus yang menjerat eks Direktur Utama PT Taspen, Antonius Kosasih, dan mantan Dirut PT IIM Ekiawan Heri Primaryanto.
Kosasih dan Ekiawan tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Keduanya didakwa bersama-sama telah merugikan negara Rp1 triliun akibat investasi fiktif.
Hal tersebut dinilai memperkaya Kosasih senilai Rp28.455.791.623, 127.037 dolar Amerika Serikat, 283 ribu dolar Singapura, 10 euro, 1.470 bath Thailand, 20 poundsterling, 128 yen, 500 dolar Hong Kong, dan 1.262.000 won Korea.