Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Sita Sejumlah Bukti Usai Geledah Rumah Advokat

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • KPK melakukan penggeledahan di rumah advokat dan kantor terkait kasus PT Insight Investment Management.
  • Penggeledahan dilakukan di Cibinong dan Depok, dengan penyitaan dokumen di Cibinong.
  • PT IIM ditetapkan sebagai tersangka korporasi dalam kasus yang menjerat mantan Direktur Utama PT Taspen.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah advokat dan sebuah kantor di kawasan Cibinong dan Depok, Jawa Barat. Penggeledahan ini berkaitan dengan penetapan PT Insight Investment Management (IIM).

"Tim kembali melakukan penggeledahan terkait pengembangan perkara kasus Taspen untuk tersangka korporasi PT IIM. Penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi Cibinong Bogor satu lagi di Depok," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Selasa (24/6/2025).

Budi menjelaskan KPK menyita dokumen dalam penggeledahan di Cibinong. Sedangkan penggeledahan di Depok belum disampaikan hasilnya.

Penetapan PT IIM sebagai tersangka korporasi merupakan pengembangan kasus yang menjerat eks Direktur Utama PT Taspen, Antonius Kosasih dan mantan Dirut PT IIM Ekiawan Heri Primaryanto.

Kosasih dan Ekiawan tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Keduanya didakwa bersama-sama telah merugikan negara Rp1 triliun akibat investasi fiktif.

Hal tersebut dinilai memperkaya Kosasih senilai Rp28.455.791.623, 127.037 Dolar Amerika Serikat, 283 ribu Dolar Singapura, 10 Euro, 1.470 Bath Thailand, 20 Poundsterling, 128 Yen, 500 Dollar Hongkong, dan 1.262.000 Won.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us