Menteri Nusron Ungkap 400 SHM di Kawasan TNTN Sudah Dicabut

- Menteri Nusron Wahid mencabut 400 SHM di kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang berasal dari total 1.758 SHM.
- SHM tumpang tindih dengan kawasan hutan, sebagian berhubungan dengan SK reforma agraria periode 1999-2006.
- Satgas PKH menguasai kembali lahan seluas 81.793 hektare TNTN dan total lahan yang ditertibkan adalah 2.092.393,53 hektare.
Jakarta, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengklaim telah mencabut sekitar 400 sertifikat hak milik (SHM) di kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Nusron mengatakan, ratusan SHM yang dicabut tersebut berasal dari 1.758 SHM di kawasan hutan konservasi yang berlokasi di Riau.
"(Sebanyak) 1.758 total SHM yang di situ. Sekarang yang sudah dicabut hampir 400-an yang sudah dicabut," ujarnya di Kejagung, Rabu (9/7/2025).
1. Nusron sebut SHM tumpang tindih dengan kawasan hutan

Sisa SHM yang telah dicabut itu tengah dilakukan pendalaman untuk diverifikasi, atas kaitannya dalam reforma agraria atau murni tumpang tindih dengan kawasan hutan.
Di samping itu, Nusron menyatakan, persoalan berkaitan dengan SHM ini terjadi lantaran sebagian dari dokumen hak miliknya itu berkaitan dengan SK reforma agraria pada 1999-2006.
"Karena itu, kita sedang evaluasi dan koordinasi dengan Pak Bupati untuk mengevaluasi dan mencabut SK Reforma Agraria. Kalau SK-nya dicabut nanti otomatis SHM-nya akan kita cabut," ujarnya.
2. Satgas PKH kembali kuasai 81.793 hektare lahan TNTN

Sebelumnya, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengumumkan telah menguasai kembali lahan 81.793 hektare di kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Riau.
Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, mengatakan penguasaan kembali ini bertujuan agar puluhan ribu hektare lahan TNTN kembali menjadi kawasan konservasi bagi ekosistem di dalamnya.
"Karena itu telah dilakukan penguasaan seluas 81.793 ha, dan ini tentunya akan diupayakan untuk kembali fungsinya menjadi hutan," ujar Febrie di Kejagung, Rabu (9/7/2025).
3. Satgas PKH kembali kuasai lahan seluas 2,092 juta hektare

Sebelumnya, Satgas PKH mengklaim telah menguasai kembali lahan seluas 2,092 juta hektare, selama Februari hingga Juni 2025.
Febrie Adriansyah mengatakan penguasaan kembali lahan itu dilakukan secara dua tahap. Perinciannya, sebanyak 1,01 juta hektare pada tahap pertama selama Februari hingga Maret 2025.
Pada tahap pertama itu, penguasaan dilakukan di sembilan provinsi dan 369 korporasi.
Sementara, pada tahap kedua dilakukan penguasaan pada lahan seluas 1,07 hektare di 12 provinsi dan 315 perusahaan selama April hingga Juni 2025.
"Total luasan kawasan hutan yang telah ditertibkan melalui kegiatan penguasaan kembali adalah 2.092.393,53 hektare," ujar Febrie.