Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

P2G Sayangkan Fokus Anggaran Pendidikan 2026 untuk Program MBG

Pembagian MBG di SMP N 19 Palembang
Pembagian MBG di SMP N 19 Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Intinya sih...
  • P2G menilai postur anggaran pendidikan kurang tepat sasaran, karena hampir separuhnya dialokasikan untuk program MBG.
  • Pemerintah dinilai belum fokus pada pembenahan pendidikan dasar dan menengah, termasuk PAUD.
  • Pemerintah diharapkan melakukan refocusing anggaran pendidikan dari kementerian di luar kementerian pendidikan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp757,8 triliun untuk sektor pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Sebanyak 44,2 persen anggaran 2026 dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski mengapresiasi peningkatan anggaran dari tahun sebelumnya, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyayangkan hal ini.

Adapun alokasi anggaran MBG pada 2026 adalah Rp335 triliun, yang ditujukan untuk 82,9 juta penerima manfaat, dan 30 ribu dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

'"Namun P2G menyayangkan, karena setelah diamati lebih jauh, ternyata anggaran pendidikan yang fantastis Rp757,8 triliun itu dipakai sebesar 44,2 persen untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG)," kata Kornas P2G, Satriwan Salim, dalam keterangan yang diterima IDN Times, Senin (18/8/2025).

1. Masih banyak persoalan lain di dunia pendidikan

Makan Bergizi Gratis, MBG
MBG di MI Nurul Ulum, Desa Sidorejo Madiun. IDN Times/Riyanto.

Satriwan menilai, postur anggaran dirasa kurang tepat sasaran, karena hampir separuhnya adalah untuk MBG. Padahal dari kacamata pendidikan, masih banyak masalah lainnya.

"Kami terkejut, Rp335 triliun atau hampir setengah anggaran pendidikan ternyata dipakai untuk program MBG. Padahal masih banyak persoalan mendasar pendidikan dan guru harus dibenahi dan dibiayai pemerintah," ujarnya.

Satriwan menyoroti bagaimana sebenarnya pada postur APBN 2025 alokasi pendidikan dasar dan menengah tak dapat alokasi proporsional.

"P2G menyesalkan anggaran pendidikan 20 persen sebagai mandatory spending justru lebih besar dialokasikan pada kementerian lain yang tidak mengelola pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah. Padahal, persoalan utama pendidikan Indonesia, masih berkutat pada pendidikan dasar dan menengah termasuk jenjang PAUD," ujarnya.

2. Pemerintah dinilai belum fokus pembenahan pendidikan dasar dan menengah

Kepala BGN, Dadan Hindayana dan Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimmin Iskandar
Kepala BGN, Dadan Hindayana dan Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimmin Iskandar kala meninjau salah satu dapur MBG di Sleman.. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Satriwan menilai, pemerintahan Prabowo dan Gibran belum fokus pada pembenahan pendidikan dasar dan menengah, termasuk PAUD. Karena Kemendikdasmen saja, kata dia, hanya dapat alokasi Rp33,5 triliun atau 4,6 persen dari 20 persen APBN 2025 untuk pendidikan.

Hal ini nampak kontras dengan anggaran MBG yang mestinya disebut tak boleh ambil anggaran dari kantong pendidikan, karena dinilai tak langsung diperintahkan oleh konstitusi. Berbeda dengan pendidikan dan hak warga mendapat pendidikan yang memang sudah termuat eksplisit di Pasal 31 ayat 1-5 Undang-Undang Dasar 1945.

3. Pemerintah diharapkan lakukan refocusing anggaran pendidikan

MBG
Siswa sekolah di Dolok Sanggul saat menikmati MBG perdana di Humbang Hasundutan, Rabu (11/6/2025) (dok.istimewa)

Satriwan juga mengatakan, P2G berharap pemerintah melakukan refocusing anggaran pendidikan dari kementerian-kementerian di luar kementerian pendidikan.

Ada sekitar 23 kementerian lembaga yang juga mengambil alokasi 20 persen anggaran pendidikan. Seperti penyelenggaraan pendidikan ikatan dinas dan sekolah di bawah kementerian seperti Kemenkeu, Kemdagri, Kementan, Kemenhan, dan lainnya.

"Anggaran sekolah ikatan dinas yang dikelola kementerian non kementerian pendidikan lebih dari Rp100 triliun, mestinya itu kemudian direalokasi ke kementerian yang mengurusi pendidikan saja agar lebih berkeadilan, proporsional, dan tepat sasaran sesuai perintah konstitusi," ujar Satriwan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us