Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pernah Kena Kasus Korupsi, Hasto Pilih Jadi Mahasiswa Hukum

Screenshot_20250801_213238_Gallery.jpg
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (tengah) usai menghirup udara bebas dari rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (IDN Times/Santi Dewi)
Intinya sih...
  • Hasto menulis lima buku selama dibui
  • Ia akan temui Megawati di Bali
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Senyum lebar terlihat jelas dari wajah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto ketika kakinya melangkah ke luar dari rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (1/8/2025) malam. Ia akhirnya menghirup udara bebas usai mendapatkan amnesti atau pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto.

Selama hampir enam bulan berada di balik jeruji komisi antirasuah, Hasto mengaku belajar banyak tentang kehidupan. Salah satu hikmah yang diambil, dia ingin mempelajari ilmu hukum agar bisa menyuarakan kepentingan rakyat kecil.

"Saya telah mengambil keputusan untuk mengambil kuliah hukum agar nanti bisa lebih efektif di dalam menyuarakan bagaimana PDIP juga menjadi partai yang benar-benar memperhatikan aspek penegakan hukum berdasarkan due process of law dan mencegah antikorupsi," ujar Hasto di luar rutan Gedung KPK.

"Maka, saya mengambil S1 program hukum di Universitas Terbuka dan sudah diterima sebagai mahasiswa," kata dia.

Hasto sendiri sudah mengantongi gelar doktor ilmu pertahanan Universitas Pertahanan dan dari Program Studi Kajian Stratejik Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI).

Alasan lain politisi senior PDIP itu mengambil studi hukum berdasarkan pengalamannya sendiri yang merasa dikriminalisasi sehingga menjadi terdakwa kasus korupsi. Meskipun Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tetap menyatakan Hasto bersalah dalam kasus penyuapan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) penggantian antarwaktu anggota DPR.

1. Hasto mengaku berhasil tulis lima buku selama dibui

WhatsApp Image 2025-07-03 at 12.07.58.jpeg
Sidang Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (Dok. PDIP)

Hasto mengaku sudah menuliskan lima buku selama dibui di Rutan KPK. Buku-buku itu akan disempurnakannya usai keluar dari rutan.

"Saya juga akan menuliskan seluruh pengalaman hidup ini dan dapat dijadikan suatu pembelajaran supaya seluruh anak bangsa juga mau menjadi pejuang-pejuang keadilan," kata dia.

Hasto juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan KPK, sebab dia belajar dari peristiwa yang dialaminya. Meskipun, kata Hasto, tidak ada satu pun individu yang ingin berbuat korupsi.

"Justru, semua anak bangsa ingin keadilan itu ditegakan dalam seluruh aspek kehidupan dan tidak ada penyalahgunaan kewenangan," kata dia.

2. Hasto akan temui Megawati di Bali

Megawati Soekarnoputri menyampaikan sambutan dalam Rakernas V PDI-P di Beach City International Stadium, Jakarta Utara, 24 Mei 2024. (Dok. Tim Media PDI Perjuangan)
Megawati Soekarnoputri menyampaikan sambutan dalam Rakernas V PDI-P di Beach City International Stadium, Jakarta Utara, 24 Mei 2024. (Dok. Tim Media PDI Perjuangan)

Sementara, ketika ditanyakan apakah akan langsung terbang ke Bali untuk mengikuti kongres PDIP, Hasto menepisnya. Ia memilih lebih dulu berkumpul dengan keluarga sebab sudah lama tidak bertemu.

"Saya pulang ke rumah dulu. Besok (Sabtu) saya akan lapor ke Ibu Megawati Soekarnoputri. Tapi, saya ke rumah dulu," ujar Hasto.

PDIP diketahui sedang menggelar bimbingan teknis di Bali pekan ini. Namun, bimtek itu kemudian berlanjut menjadi kongres untuk menetapkan Ketua Umum PDIP. Megawati pun kembali terpilih sebagai ketum dalam Kongres ke-VI di Nusa Dua, Bali.

Sedangkan, posisi sekretaris jenderal masih belum ditentukan. Santer terdengar, posisi sekjen akan kembali diisi oleh Hasto meski pernah tersangkut kasus hukum.

3. Proses hukum terhadap Hasto dihentikan semua

IMG-20250801-WA0038.jpg
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu (mengenakan baju batik) di luar rutan Gedung KPK. (IDN Times/Santi Dewi)

Sementara, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, membenarkan dengan adanya amnesti, maka semua proses hukum terhadap Hasto dihentikan.

Adapun terkait proses hukum yang melibatkan tersangka Donny Tri Istiqomah akan terus dievaluasi. Sebab, ketika dilakukan pemeriksaan terhadap Donny, tak menutup peluang nama Hasto kembali muncul.

"Jadi, betul dengan adanya amnesti ini, serta-merta proses hukum terhadap Pak Hasto dihentikan. Sejauh ini tidak ada, ya, (sprindik). Sejauh ini, tidak ada," kata Asep di luar rutan KPK pada Sabtu dini hari.

KPK pun batal mengajukan banding terhadap Hasto lantaran ia sudah mendapat pengampunan dari Prabowo.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us