Profil Calon Hakim MK Inosentius Samsul, Pengganti Arief Hidayat

- Inosentius Samsul lahir di Manggarai, NTT, lulusan UGM dan UI.
- Karier Inosentius di DPR dimulai sebagai staf Setjen DPR RI hingga menjabat sebagai Badan Keahlian Setjen DPR RI.
- Arief Hidayat akan pensiun pada 3 Februari 2026 setelah berusia 70 tahun sebagai hakim MK yang diusulkan dari unsur DPR.
Jakarta, IDN Times - Inosentius Samsul digadang-gadang akan dipilih menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) atau hakim konstitusi, menggantikan Hakim Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun.
MK sendiri sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Komisi III DPR terkait masa pensiun Arief Hidayat. Mengacu pada aturan UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK, pemberitahuan pensiun hakim MK memang sudah harus diserahkan paling lambat enam bulan sebelum Arief pensiun.
Lantas siapa sosok Inosentius Samsul yang akan menggantikan Arief Hidayat?
1. Putra asli Manggarai NTT, jebolan UGM dan UI

Menghimpun dari berbagai sumber, Inosentius Samsul lahir pada 10 Juli 1965 di Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia merupakan lulusan Sarjana Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kemudian, Inosentius melanjutkan pendidikan Magister Hukum Ekonomi di Universitas Tarumanegara, dan menyelesaikan program Doktor Hukum Ekonomi di Universitas Indonesia (UI).
2. Karier Inosentius di DPR

Inosentius mengawali karier dengan menjadi staf Setjen DPR RI pada 1990 hingga 1995. Ia kemudian dipercaya sebagai peneliti Bidang Hukum Setjen DPR RI dari 1995 sampai 2015. Kariernya di DPR terus melesat, hingga menjabat sebagai Kepala Pusat Perancangan UU Badan Keahlian DPR RI pada 2015 sampai 2020.
Lalu sejak 2020, Inosentius menjabat sebagai Badan Keahlian Setjen DPR RI. Dalam tugasnya ia membawahi lima pusat keahlian untuk mendukung kelancaran pelaksanaan dan tugas DPR, yaitu Pusat Perancangan UU, bertugas menyiapkan naskah akademik; Pusat Pemantauan Pelaksanaan UU, bertugas mengevaluasi UU dan menyiapkan keterangan DPR untuk sidang di MK; Pusat Kajian APBN, bertugas membuat kajian dalam penyusunan APBN; Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara, dengan tugas melakukan kajian terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK); dan Pusat Penelitian, bertugas melakukan penelitian.
Selain aktif di Sekretariat Jenderal DPR RI, Inosentius juga merupakan pengajar di berbagai perguruan tinggi. Di antaranya, di Universitas Katolik Atmajaya, Universitas Mahendradatta Bali, Universitas Indonesia, dan Universitas Pancasila.
3. Arief Hidayat segera pensiun

Arief Hidayat sendiri akan pensiun pada saat memasuki usia 70 tahun, tepatnya pada 3 Februari 2026. UU MK menyebut, hakim konstitusi diberhentikan dengan hormat ketika berusia 70 tahun.
Arief Hidayat merupakan hakim MK yang diusulkan dari unsur DPR. Mengingat berdasarkan ketentuan, hakim MK diajukan Mahkamah Agung (MA), DPR, dan Presiden. Setiap lembaga berhak mengusulkan tiga hakim MK, sehingga total ada sembilan hakim.