Rekening Tak Aktif, 1,3 Juta KPM Terancam Tak Terima Bansos Triwulan II

- 1,3 juta rekening KPM penerima bansos tak aktif dan beda nama rekening
- Mensos meminta masyarakat diminta melapor jika belum terima bansos meski terdaftar dalam DTSEN
Jakarta, IDN Times – Sebanyak 1,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terancam tidak menerima bantuan sosial (bansos) triwulan II akibat rekening yang tidak aktif atau tidak valid. Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul, Kementerian Sosial (Kemensos) mengalami gagal bayar saat melakukan transfer bantuan kepada 1.323.459 KPM. Ia menegaskan proses penyaluran bansos terhambat karena sejumlah kendala teknis pada rekening penerima.
“Jadi saya ulang, terdapat 1,3 juta calon penerima yang masih mengalami kendala dalam penyaluran. Karena beberapa hal, pertama rekening tidak aktif atau rekening tidak ditemukan,” kata Gus Ipul di gedung Kemensos, Rabu (18/6/2025).
1. Tak aktif dan beda nama rekening

Gus Ipul menambahkan, selain rekening tidak aktif, perbedaan antara nama penerima dan nomor rekening juga menjadi penyebab utama kegagalan transfer.
“Kalau ada nama dan nomor rekeningnya berbeda, maka kita tidak bisa salur, atau gagal transfer,” ujarnya.
2. Masyarakat diminta melapor

Dalam upaya menyelesaikan permasalahan ini, Kemensos akan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) serta Himpunan Bank Negara (Himbara). Jika diperlukan, koordinasi juga akan dilakukan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna memastikan validitas rekening-rekening yang terdaftar.
“Supaya kita bisa tahu lebih jauh apakah rekening-rekening ini memang valid untuk menerima bahan sosial. Atau mungkin ini ada hal-hal yang aneh yang perlu ditirak jalan. Nah untuk itu, dalam kaitan ini saya berharap kepada masyarakat untuk benar-benar bisa melaporkan,” jelas Gus Ipul.
3. Lapor jika belum terima bansos

Gus Ipul pun mengimbau masyarakat yang merasa belum menerima bantuan sosial namun terdaftar sebagai KPM untuk segera melapor. Namun, laporan itu nantinya akan dipadankan terlebih dahulu dengan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Elektronik Nasional (DTSEN) sebelum ditindaklanjuti oleh lembaga terkait.
"Jika memang dirasa ada bantuan sosial yang belum diterima, tentu kita akan padankan nanti dengan DTSEN itu. Setelah dipadankan dengan DTSEN, kita akan koordinasi dengan lembaga-lembaga lain yang terkait," ujarnya.