Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Riza Chalid Mangkir Panggilan Ketiga Sebagai Tersangka Kasus Pertamina

099E988E-6E4F-45F5-93F0-96AB6C87BEB5.jpeg
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Riza Chalid kembali mangkir panggilan ketiga sebagai tersangka kasus korupsi PT Pertamina.
  • Kejaksaan Agung akan mengambil langkah hukum untuk membawa dan menghadirkan Riza Chalid ke Indonesia dengan penetapan DPO.
  • Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah mencabut paspor milik tersangka Riza Chalid untuk mempermudah pencariannya di luar negeri.

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan raja minyak, Mohammad Riza Chalid (MRC) kembali mangkir panggilan ketiga sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Pertamina hari ini (4/8/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, mengatakan hingga malam ini Riza Chalid tak kunjung hadir.

“Gak ada (Riza Chalid sampai malam ini),” kata Anang saat dikonfirmasi IDN Times pukul 20.36 WIB.

Dengan demikian, Kejagung selanjutnya akan mengambil langkah hukum untuk membawa dan menghadirkan Riza Chalid ke Indonesia.

“Nanti akan penetapan DPO, tinggal tunggu seminggu kemudian,” ujar Anang.

Sebelumnya, Riza Chalid dijadwalkan diperiksa pada Senin, 28 Juli 2025. Namun, ia mangkir dari panggilan kedua itu.

“Sampai tadi malam tidak ada kabar berita yang bersangkutan. Baik dari yang bersangkutan maupun dari penasihat hukum,” kata Anang di Kejagung, Rabu (30/7/2025).

Anang mengatakan, korps Adhyaksa saat ini berencana melakukan upaya paksa untuk memboyong Riza Chalid.

“Kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Yang jelas, untuk mendatangkan yang bersangkutan, penyidik juga sudah mendeteksi keberadaan semuanya. Cuman kita tidak bisa ungkap semua, strategi penyidik,” ujar Anang.

Sementara itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah mencabut paspor milik tersangka Riza Chalid.

Menteri Imipas, Agus Andrianto mengatakan pencabutan itu telah dirumuskan saat permintaan cekal dari Kejagung. Kini, paspor milik raja minyak itu telah disepakati untuk dicabut.

"Sejak awal diminta cekal dan kita koordinasi untuk pencabutan Paspor (Riza Chalid), disepakati untuk dicabut," ujar Agus, Rabu (30/7/2025).

Adapun alasan pencabutan paspor itu dilakukan agar lebih mempermudah pencarian Riza Chalid yang diduga berada di luar negeri.

“Supaya kalau dipakai yang bersangkutan langsung bisa kontak imigrasi setempat ke kami," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us