Sibuknya Menteri Hukum Usai Prabowo Ampuni Tom Lembong dan Hasto

- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sibuk usai Prabowo mengampuni Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto lewat abolisi dan amnesti.
- Supratman meninggalkan kantor tanpa memberikan keterangan, kemudian mengunjungi Kejaksaan Agung dan KPK sebelum kembali ke kantor.
- Sebanyak 1.178 orang mendapatkan amnesti, termasuk Hasto Kristiyanto, sementara Tom Lembong satu-satunya yang mendapat abolisi.
Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas terlihat begitu sibuk pada Jumat (1/8/2025). Hal ini terjadi usai Presiden Prabowo Subianto mengampuni Tom Lembong dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto lewat abolisi dan amnesti.
Supratman sedianya memberikan keterangan pers pada puku 14.30 WIB di kantornya. Namun, ia tiba-tiba keluar dan meninggalkan Kementerian Hukum dengan mobilnya.
Politikus Gerindra itu berjanji hanya sebentar meninggalkan kantor. Tapi ia tak menyebutkan ke mana tujuannya pergi.
Detik demi detik berlalu, Supratman tak kunjung kembali. Sejumlah jurnalis di Istana Negara melihat mobilnya, namun tak sempat bertemu sosoknya.
Belakangan, diketahui Sugiono mengunjungi Kejaksaan Agung. Sementara Dirjen AHU Widodo ke KPK.
Mereka berdua baru kembali ke kantor sekitar pukul 20.10 WIB. Ia pun meminta maaf karena membuat jurnalis menunggu lama.
"Saya minta maaf yang telah menunggu di kantor ini dari sejak siang dan alhamdulillah tadi Keppres Bapak Presiden terkait dengan pemberian abolisi kepada saudara Tom Lembong dan juga amnesti," ujarnya.
Supratman mengatakan ada 1.178 orang yang juga mendapatkan termasuk Hasto Kristiyanto. Selain itu, Tom Lembong satu-satunya yang mendapatkan abolisi.
"Kalau amnesti itu jumlahnya 1.178 karena ada ketambahan salah satunya Pak Hasto," ujar Supratman.
Supratman merinci, orang-orang yang mendapatkan amnesti terdiri dari berbagai latar belakang. Mulai dari lansia hingga pelaku kasus makar.
"Ada pengguna narkotika, makar tanpa senjata yang di Papua sebanyak enam orang, kemudian ada orang dengan gangguan jiwa 78 orang, kemudian penderita paliatif 17 orang, ada yang disabilitas intelektual 1 orang, usia lebih dari 70 tahun 55 orang, kemudian Doktor Yulianus Waonganan, dan Pak Hasto Kristiyanto," ujarnya.