Waspada Intervensi Kasus Korupsi Anak Buah Gubernur Sumut Bobby Nasution

- Upaya KPK diapresiasi karena jarang dilakukan OTT, terlebih menyeret orang dekat Jokowi.
- KPK tetapkan lima tersangka usai OTT di Sumut, termasuk kepala dinas dan direktur perusahaan.
- Tangkap tangan terkait korupsi enam proyek senilai Rp231,8 M di Sumut, termasuk rehab jalan dan pembangunan baru.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan anak buah Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution, Topan Ginting. KPK diminta mewaspadai adanya intervensi terkait kasus ini.
"KPK harus menjaga indepedensinya dalam penanganan kasus ini, terlebih kasus ini berpotensi terdapat banyak intervensi dari berbagai pihak yang berkepentingan," ujar Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, dikutip Senin (30/6/2025).
1. Upaya KPK diapresiasi

Lakso mengapresiasi upaya KPK melakukan OTT yang saat ini semakin jarang dilakukan. Apalagi tangkap tangan ini menyeret orang dekat menantu Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
"Ini adalah hal yang patut diapresiasi ditengah minimnya OTT yang berhasil dilakukan KPK pada periode pemerintahan sebelumnya. Terlebih, OTT ini dilakukan terhadap Kadis pada provinsi yang dipimpin oleh menantu mantan Presiden sebelumnya," ujarnya.
2. KPK tetapkan lima tersangka usai OTT di Sumut

Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Sumatra Utara pada Kamis, 26 Juni 2025. Dalam tangkap tangan itu ada enam pihak yang ditangkap, namun hanya lima yang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Topan Obaja Putra Ginting (Kepala DInas PUPR Provinsi Sumatra Utara), Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumatra Utara), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumatra Utara), Akhirudin Efendi Siregar (Dirut PT DNG), dan Rayhan Dulasmi Pilang (PT RN).
3. Tangkap tangan terkait korupsi enam proyek senilai Rp231,8 M

Tangkap tangan ini terkait enam proyek pembangunan jalan di Sumut senilai Rp231,8 miliar. Proyek-proyek tersebut adalah:
- Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI 2023 (Nilai proyek Rp56,5 miliar)
- Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang- Gunung Tua-Simpang Pal XI 2024 (Nilai proyek Rp17,5 miliar)
- Rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI dan penanganan longsoran 2025
- Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI 2025
- Pembangunan Jalan Sipiongoit batas Labusel (Nilai proyek Rp96 miliar)
- Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot (Nilai proyek Rp61,8 miliar)