6 Ibu Negara yang Pernah Terjerat Hukum, Terbaru dari Korsel

- Kim Keon Hee, ibu negara Korsel pertama yang ditahan atas tuduhan suap dan manipulasi saham.
- Simone Gbagbo, eks ibu negara Pantai Gading divonis 20 tahun penjara karena kekerasan pasca-pemilu.
- Elena Ceaușescu, dieksekusi mati bersama suaminya karena genosida dan berakhirnya rezim komunis di Rumania.
Jakarta, IDN Times- Kabar mengejutkan datang dari Korea Selatan (Korsel) setelah mantan ibu negara Kim Keon Hee resmi ditahan oleh pihak berwenang. Penangkapan ini menjadikannya sebagai ibu negara pertama dalam sejarah Korea Selatan yang harus mendekam di penjara.
Kasus yang menjerat Kim Keon Hee menambah panjang daftar ibu negara di seluruh dunia yang pernah berurusan dengan proses hukum. Posisi terhormat tersebut ternyata tidak menjamin kekebalan mutlak dari jerat pidana, terutama setelah pasangan mereka lengser dari kekuasaan. Berikut beberapa ibu negara yang pernah terjerat proses hukum.
1. Kim Keon Hee, terjerat skandal suap dan manipulasi saham

Kim Keon Hee ditahan atas berbagai tuduhan serius, mulai dari skandal suap hingga manipulasi harga saham. Ia ditangkap bersama suaminya, mantan Presiden Yoon Suk Yeol, yang menjadi preseden baru dalam sejarah politik Korea Selatan.
Salah satu kasus yang paling menyita perhatian publik adalah dugaan penerimaan hadiah mewah berupa tas Dior dan perhiasan mahal. Tuduhan ini telah memicu kontroversi sejak suaminya masih aktif menjabat sebagai presiden.
The Guardian melansir, tuduhan manipulasi saham yang dihadapinya berkaitan dengan keterlibatannya pada perusahaan Deutsch Motors. Sementara itu, kasus campur tangan ilegal berhubungan dengan dugaan pendanaan jajak pendapat untuk pemilu.
Pengadilan memutuskan untuk menahannya dengan alasan ada kekhawatiran ia akan menghilangkan atau merusak barang bukti. Penahanan ini merupakan puncak dari serangkaian skandal yang telah lama mengelilinginya.
2. Simone Gbagbo, eks ibu negara Pantai Gading dihukum karena kekerasan pasca-pemilu
Simone Gbagbo, eks ibu negara Pantai Gading adalah contoh ibu negara yang benar-benar menjalani hukuman di dalam sel. Ia divonis 20 tahun penjara atas perannya dalam kekerasan yang terjadi setelah pemilu 2010.
Dari total vonis 20 tahun, Simone Gbagbo tercatat menjalani hukuman selama tiga tahun di penjara. Ia akhirnya dibebaskan setelah menerima amnesti atau pengampunan massal dari presiden pada 2018.
Kasusnya juga menarik perhatian internasional saat Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuknya. Namun, pemerintah Pantai Gading menolak menyerahkannya dan memilih untuk mengadilinya di pengadilan domestik.
Tuduhan yang diajukan ICC kepadanya mencakup kejahatan terhadap kemanusiaan. Akhirnya pada tahun 2021, ICC secara resmi mencabut surat perintah penangkapan tersebut setelah ia diadili di negaranya.
3. Elena Ceaușescu, dieksekusi mati bersama suaminya

Nasib paling tragis dialami oleh Elena Ceaușescu, istri diktator Rumania, Nicolae Ceaușescu. Ia dan suaminya dieksekusi mati oleh regu tembak tepat pada Hari Natal tahun 1989.
Eksekusi tersebut dilakukan setelah pengadilan militer yang berlangsung sangat singkat dan sering dianggap sebagai pengadilan sandiwara. Seluruh proses peradilan hingga eksekusi hanya memakan waktu sekitar dua jam.
Tuduhan utama yang dijatuhkan kepada pasangan Ceaușescu adalah genosida, karena dianggap bertanggung jawab atas kematian lebih dari 60 ribu warga negara. Kematian mereka menjadi momen simbolis yang menandai berakhirnya rezim komunis dan Revolusi Rumania.
Elena sendiri memegang posisi politik penting sebagai Wakil Perdana Menteri Pertama. Pengadilan kilat tersebut merupakan respons kemarahan publik atas kekejaman rezim mereka.
4. Imelda Marcos, divonis bersalah tapi tak pernah dipenjara

Imelda Marcos dari Filipina, yang dikenal dengan gaya hidup mewahnya, memiliki riwayat hukum yang kompleks. Pada 2018, ia divonis bersalah atas tujuh tuduhan korupsi besar.
Kasus korupsinya terkait dengan pemindahan dana negara secara ilegal sebesar 200 juta dolar AS (sekitar Rp3,2 triliun). Dana tersebut dialihkan ke berbagai yayasan di Swiss pada periode 1970-an saat suaminya berkuasa.
Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara yang jika digabungkan bisa mencapai puluhan tahun. Namun, Imelda Marcos tidak pernah sekalipun merasakan dinginnya lantai penjara untuk vonis ini.
Ia diizinkan bebas dengan membayar uang jaminan sembari proses banding kasusnya terus berjalan hingga kini. Secara terpisah, ia pernah diadili di Amerika Serikat atas tuduhan penipuan pada 1990, tapi dinyatakan tidak bersalah.
5. Leila Trabelsi, divonis puluhan tahun saat menjadi buronan

Mantan ibu negara Tunisia, Leila Trabelsi, juga menghadapi vonis penjara puluhan tahun atas berbagai kasus korupsi. Namun, semua putusan pengadilan dijatuhkan secara in absentia atau tanpa kehadirannya.
Hal ini terjadi karena ia dan suaminya, Zine El Abidine Ben Ali, melarikan diri dari Tunisia pada puncak Revolusi Arab Spring 2011. Sejak saat itu, ia hidup dalam pelarian dan menjadi buronan internasional.
Selama suaminya berkuasa, keluarga Trabelsi dikenal sangat korup dan menguasai berbagai sektor ekonomi vital di negara itu. Praktik ini memicu kemarahan rakyat yang berujung pada revolusi. Hingga hari ini, Leila Trabelsi tidak pernah menjalani hukumannya dan statusnya sebagai buronan tetap melekat, dilansir Al Jazeera.
6. Mirjana Marković, divonis lalu dibatalkan saat di pengasingan

Mirjana Marković, istri mantan Presiden Serbia Slobodan Milošević, pernah divonis satu tahun penjara. Tuduhannya adalah penyalahgunaan wewenang terkait alokasi ilegal apartemen milik negara.
Sama seperti Leila Trabelsi, vonis untuk Mirjana juga dijatuhkan secara in absentia. Ia telah lebih dulu melarikan diri dari Serbia dan mendapatkan suaka politik di Rusia, dilansir The Guardian.
Kasus hukumnya memiliki akhir yang berbeda karena vonis bersalahnya akhirnya dibatalkan oleh pengadilan banding pada Maret 2019. Pembatalan ini terjadi setelah proses hukum yang panjang selama ia berada di pengasingan.
Mirjana Marković meninggal dunia di Rusia sebulan setelah putusan banding tersebut, dengan status hukum yang bersih tapi tetap sebagai buronan. Sementara itu, suaminya meninggal di sel tahanan Den Haag saat diadili atas kejahatan perang.