Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

UMKM Asing Dilarang Berbisnis di Tanzania

ilustrasi bendera Tanzania (pixabay.com/david_peterson)
ilustrasi bendera Tanzania (pixabay.com/david_peterson)

Jakarta, IDN Times - Tanzania resmi melarang seluruh warga asing untuk terlibat dalam kegiatan bisnis kecil di negaranya untuk melindungi pebisnis lokal. 

“Ini tentang membawa warga Tanzania kembali dalam ruang ekonominya. Selama ini, pebisnis lokal ditekan oleh berbagai sektor secara tidak adil akibat ketatnya kompetisi,” tutur Menteri Perdagangan dan Industri Tanzania, Selemani Saidi Jafo, dikutip dari Nile Post, pada Kamis (31/7/2025). 

Kebijakan ini dikhususkan untuk 15 sektor ekonomi, termasuk transfer uang, pertambangan skala kecil, pertanian, pemandu wisata, kecantikan, pedagang pernak-pernik, hingga stasiun televisi dan radio. Siapapun yang melanggar akan menerima hukuman denda hingga 6 bulan penjara.

1. Kenya sebut Tanzania sudah melewati batas

Kepala Komisi Perdagangan Nasional Kenya, Benard Shinali, mengatakan bahwa tindakan sepihak Tanzania sudah melewati batas. Kenya berjanji akan melakukan aksi balasan.

“Kebijakan pemblokiran pebisnis asing ini akan memicu kebijakan-kebijakan balasan. Selama ini, warga Tanzania secara bebas bekerja di sektor pertambangan Kenya. Ini jelas membuktikan Tanzania sudah melewati batas dan kita harus memutus hubungan dengan mereka,” terangnya, dilansir dari Business Insider Africa

Menanggapi kebijakan baru ini, Parlemen Kenya berencana memanggil Saidi Jafo ke Nairobi untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut. 

Tanzania dan Kenya sudah terlibat satu sama lain dalam bidang komersial dan perdagangan. Langkah sepihak ini berisiko merusak kepercayaan bisnis, menurunkan investasi, dan mengganggu arus barang dan jasa. 

2. Disebut melanggar prinsip perjanjian EAC

Kebijakan Tanzania ini disebut melanggar prinsip perjanjian East African Community (EAC) yang terdiri dari delapan negara, termasuk Tanzania dan Kenya. Prinsip itu mendorong integrasi ekonomi dan kebebasan pergerakan orang, barang, jasa, dan modal. 

Ketentuan EAC ini sudah diterapkan di seluruh negara anggota sejak 2010. Sesuai prinsip itu, semua warga anggota EAC diperbolehkan mendirikan bisnis dan bergerak bebas tanpa adanya diskriminasi berdasarkan nasionalitas. 

Melansir dari The Eastleigh Voice, negara-negara anggota sudah mendesak Sekretariat EAC dan Dewan Legislatif Afrika Timur (EALA) untuk mengintervensi dan segera menentukan keputusan agar Tanzania mengubah kebijakannya. 

3. Tanzania dan Rwanda tingkatkan hubungan dagang

Pekan lalu, Menteri Luar Negeri Rwanda Olivier Nduhungirehe dan Menlu Tanzania, Mahmoud Thabit Kombo, setuju memperkuat dialog bilateral dan hubungan dagang kedua negara. 

Kedua negara setuju meningkatkan kerja sama di bidang transportasi terkait operasional ekspor impor Rwanda melalui pelabuhan Dar es Salaam di Tanzania. Saat ini, lebih dari 70 persen perdagangan internasional Rwanda melalui Tanzania. 

Selain itu, Air Tanzania rencananya akan melanjutkan rute penerbangan dari Dar es Salaam ke Kigali meski sempat dihentikan. Kedua negara juga mengumumkan rencana pembangunan infrastruktur dan menetapkan standar rel kereta api di Tanzania dan Rwanda. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rama
EditorRama
Follow Us