Wamenlu RI: Deklarasi New York Hidupkan Kembali Two-State Solution

- Solusi Dua Negara Kembali Jadi Agenda Utama InternasionalDeklarasi New York mematahkan kebuntuan politik selama satu dekade terakhir, menghidupkan kembali harapan untuk solusi damai.
- Palestina dan Dunia Arab Aktif Terlibat dalam ProsesDeklarasi dirancang melalui konsultasi intensif dengan Palestina, Liga Arab, Turki, dan negara-negara pendukung lainnya.
- Pengakuan Palestina oleh Negara-Negara BaratLangkah signifikan sejumlah negara besar seperti Prancis, Inggris, dan Kanada yang mulai mengakui Palestina sebagai negara memberi harapan baru.
Jakarta, IDN Times – Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir menegaskan, Deklarasi New York yang dihasilkan pada High-Level Conference mengenai Two-State Solution merupakan momen penting yang menghidupkan kembali harapan perdamaian antara Palestina dan Israel. Pertemuan itu digelar di markas besar PBB di New York pada 28-30 Juli lalu.
“Deklarasi ini bukan sekadar dokumen, tapi sinyal kuat dari dunia internasional bahwa solusi dua negara masih relevan dan harus diperjuangkan,” ujar Arrmanatha di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Deklarasi tersebut disusun oleh Prancis dan Arab Saudi sebagai co-chair, dengan dukungan lebih dari 17 negara dan organisasi internasional. Indonesia berperan aktif sebagai co-chair dalam isu keamanan, bersama Italia.
“Dan itu (co-chair) atas permintaan langsung dari Palestina,” seru Arrmanatha.
1. Solusi Dua Negara Kembali Jadi Agenda Utama Internasional

Dalam satu dekade terakhir, proses politik untuk mewujudkan solusi dua negara hampir tak bergerak. Deklarasi New York mematahkan kebuntuan tersebut.
“Selama 10 tahun terakhir, pembahasan politis soal two-state solution mandek. Sekarang kita punya momentum baru,” ujar Arrmanatha.
Dokumen setebal 30 halaman ini menghidupkan kembali prinsip bahwa solusi damai hanya mungkin dicapai jika Palestina diberikan hak untuk merdeka dan berdaulat.
2. Palestina dan Dunia Arab Aktif Terlibat dalam Proses

Tidak seperti inisiatif sepihak lainnya, deklarasi ini dirancang melalui konsultasi intensif dengan Palestina, Liga Arab, Turki, dan negara-negara pendukung lainnya. “Palestina terlibat sejak awal. Liga Arab juga mendukung, begitu pula Turki dan co-chair lainnya,” ujar Wamenlu.
Dukungan regional ini, kata Arrmanatha, memberi legitimasi kuat bahwa deklarasi bukan sekadar agenda Barat, melainkan hasil konsensus global.
3. Pengakuan Palestina oleh Negara-Negara Barat

Wamenlu menyoroti bahwa deklarasi ini beriringan dengan langkah signifikan sejumlah negara besar seperti Prancis, Inggris, dan Kanada yang mulai mengakui Palestina sebagai negara.
“Ini adalah momen politik penting. Semakin banyak pengakuan, semakin kuat peluang Palestina jadi anggota penuh PBB,” tegasnya.
Dengan deklarasi ini, Indonesia dan dunia internasional berharap proses negosiasi dapat dimulai kembali secara serius dan konkret.