Warga Badui Palestina Terpaksa Mengungsi akibat Teror Pemukim Israel

- Serangan pemukim dan tentara Israel meningkat di Tepi Barat sejak perang di Gaza
- Sekitar 30 komunitas Badui di Tepi Barat telah diusir sejak Oktober 2023
- Menlu Israel larang warga sipil main hakim sendiri
Jakarta, IDN Times - Sedikitnya 50 keluarga Palestina dari komunitas Badui di Tepi Barat yang diduduki terpaksa meninggalkan rumah mereka akibat meningkatnya ancaman dan serangan yang dilakukan oleh pemukim Israel.
Menurut kantor berita Palestina Wafa, 30 keluarga Palestina meninggalkan komunitas Arab Mleihat Badui di barat laut Jericho pada Jumat (4/7/2025) pagi, sementara 20 lainnya telah mengungsi pada Kamis (3/7/2025). Komunitas tersebut sebelumnya dihuni oleh 85 keluarga, yang berjumlah sekitar 500 orang.
Alia Mleihat mengungkapkan bahwa keluarganya terpaksa melarikan diri ke kamp pengungsi Aqbat Jabr di selatan Jericho setelah para pemukim mengancam dirinya dan keluarga lain dengan todongan senjata. Sementara itu, Mahmoud Mleihat, seorang ayah tujuh anak berusia 50 tahun, memutuskan untuk pergi demi melindungi anak-anak mereka.
"Para pemukim bersenjata dan menyerang kami, dan militer (Israel) melindungi mereka. Kami tidak dapat melakukan apa pun untuk menghentikan mereka," ujar Mahmoud.
1. Serangan pemukim dan tentara Israel meningkat di Tepi Barat sejak perang di Gaza
Dilansir dari Anadolu, Hassan Mleihat, direktur Organisasi Al-Baidar untuk Pembelaan Hak-Hak Badui, menyatakan bahwa keluarga-keluarga tersebut memutuskan untuk pergi setelah bertahun-tahun bertahan tanpa dukungan apa pun. Serangan oleh pasukan Israel dan pemukim ilegal meningkat tajam di seluruh wilayah Tepi Barat yang diduduki sejak perang Israel di Gaza meletus pada Oktober 2023.
Ia mengungkapkan bahwa para pemukim Israel baru-baru ini mendirikan sejumlah pos pemukiman ilegal di wilayah tersebut, termasuk satu yang berada tepat di depan komunitas Badui. Para pemukim bahkan menggelar perayaan setelah keluarga-keluarga Badui pergi, lalu mendirikan tenda baru di lokasi itu pada Jumat pagi.
“Pos-pos pemukiman ini telah menjadi pusat agresi dan teror setiap hari,” ujar Hassan.
Teror tersebut mencakup serangan terhadap rumah dan ternak, perusakan tenda, peracunan hewan, serta pembatasan pergerakan melalui pengendalian jalan dan titik masuk.
Ia juga menuduh militer Israel terlibat langsung dalam kejahatan ini dengan memberikan perlindungan kepada para pemukim ilegal
2. Sekitar 30 komunitas Badui di Tepi Barat telah diusir sejak Oktober 2023
Menurut Mu'ayya Sha'ban, kepala Komisi Kolonisasi dan Perlawanan Tembok pemerintah Palestina, pemindahan paksa tersebut merupakan bagian dari rencana kolonial yang lebih luas yang didorong oleh pemerintahan Israel saat ini.
Ia mengatakan bahwa para pemukim ilegal bersenjata telah mengusir keluarga-keluarga tersebut di bawah perlindungan penuh tentara Israel. Ia memperingatkan bahwa pengusiran paksa seperti ini dapat dengan cepat mengosongkan komunitas-komunitas Badui di seluruh Tepi Barat yang diduduki.
Menurut pejabat Palestina, sekitar 30 komunitas Badui di Tepi Barat telah dipindahkan secara paksa sejak Oktober 2023. Sementara itu, sedikitnya 989 warga Palestina di wilayah tersebut tewas dan lebih dari 7 ribu lainnya terluka akibat serangan pasukan Israel dan pemukim ilegal.
3. Menlu Israel larang warga sipil main hakim sendiri
Dilansir dari Al Jazeera, kelompok hak asasi manusia Israel, B’Tselem, telah mendokumentasikan sejumlah tindakan kekerasan yang dilakukan pemukim Israel terhadap warga Palestina di Mu’arrajat, dekat Jericho, di mana komunitas Mleihat tinggal.
Pada 2024, sekelompok pemukim yang bersenjatakan pentungan menyerbu sebuah sekolah Palestina. Setahun sebelumnya, pemukim bersenjata menghadang sejumlah kendaraan yang membawa warga Palestina. Beberapa di antaranya melepaskan tembakan ke udara, sementara yang lainnya melempari kendaraan tersebut dengan batu.
Sejauh ini, militer Israel belum memberi tanggapan soal serangan dan intimidasi yang dilakukan oleh para pemukim Israel terhadap komunitas Badui. Namun, Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, mengatakan bahwa tindakan kekerasan apa pun yang dilakukan oleh warga sipil tidak dapat diterima, dan individu tidak seharusnya main hakim sendiri.
Israel telah menduduki Tepi Barat sejak Perang Timur Tengah pada 1967 dan sejak itu menolak upaya pembentukan negara Palestina berdasarkan solusi dua negara. Para aktivis mengatakan bahwa ekspansi permukiman Israel telah meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir, menyebabkan semakin banyak warga Palestina terusir dari tanah mereka sendiri.
Pada Juli 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina ilegal dan menyerukan evakuasi seluruh pemukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.