Siapa Saja yang Tidak Boleh Duduk di Baris Pintu Darurat?

Pernahkah kamu saat checkin atau boarding diminta pindah kursi, karena duduk di baris pintu darurat? Atau melihat kejadian tersebut pada orang lain?
Ternyata, ada aturan khusus yang mengatur siapa saja yang boleh dan tidak boleh duduk di kursi ini. Aturan ini dibuat demi keselamatan bersama, jadi bukan kursi yang bisa diduduki siapa saja.
Pintu darurat di pesawat berperan penting saat terjadi keadaan darurat. Oleh karena itu, penumpang yang duduk di baris ini harus memenuhi beberapa syarat khusus. Yuk, cari tahu siapa saja yang tidak diperbolehkan duduk di kursi baris pintu darurat!
1. Penumpang yang tidak cukup dewasa
Maskapai penerbangan biasanya menetapkan batas usia minimum untuk duduk di baris pintu darurat. Umumnya, penumpang harus berusia minimal 15 tahun hingga 18 tahun, tergantung kebijakan maskapai. Anak-anak, bahkan yang duduk sendiri, tidak diperbolehkan menempati kursi ini.
Alasannya cukup jelas, yakni saat keadaan darurat, penumpang di baris ini harus bisa berpikir cepat dan bertindak sesuai instruksi awak kabin. Anak-anak belum tentu memiliki kedewasaan berpikir dan kemampuan fisik untuk melakukannya.
2. Penumpang yang memiliki disabilitas fisik atau mobilitas terbatas
Penumpang dengan disabilitas fisik, seperti yang menggunakan kursi roda atau alat bantu jalan, tidak diperbolehkan duduk di baris pintu darurat. Hal ini bukan diskriminasi, melainkan pertimbangan keselamatan bersama.
Di situasi darurat, kecepatan dan kelincahan sangat penting untuk membuka pintu darurat dan membantu evakuasi. Penumpang yang kesulitan bergerak dapat membahayakan dirinya sendiri maupun penumpang lain.
3. Penumpang yang tidak bisa berbahasa yang digunakan awak kabin

Kemampuan memahami instruksi dari awak kabin adalah syarat wajib. Penumpang yang tidak bisa berbahasa Inggris atau bahasa lokal yang digunakan kru pesawat akan kesulitan mengikuti arahan saat kondisi darurat.
Padahal, instruksi yang disampaikan di situasi genting biasanya harus singkat, cepat, dan harus segera dipahami. Jadi, maskapai berhak memindahkan penumpang yang tidak memahami bahasa tersebut ke kursi lain.
4. Penumpang yang sedang hamil
Penumpang hamil tidak diperbolehkan duduk di baris pintu darurat, karena posisi ini memiliki tanggung jawab besar dalam keadaan darurat. Mereka harus mampu membuka pintu darurat yang berat dan membantu penumpang lain keluar dengan cepat.
Kondisi kehamilan dapat membatasi kelincahan dan kekuatan fisik yang diperlukan untuk menjalankan tugas tersebut. Selain itu, duduk di baris pintu darurat bisa meningkatkan risiko cedera bagi ibu hamil saat terjadi guncangan atau pendaratan darurat.
Penumpang hamil lebih rentan terhadap tekanan dan benturan yang dapat membahayakan dirinya maupun janin. Oleh karena itu, maskapai menetapkan aturan ini demi keselamatan semua penumpang, termasuk ibu hamil sendiri.
5. Penumpang yang membawa bayi atau anak kecil
Penumpang yang membawa bayi atau anak kecil juga tidak diperbolehkan duduk di baris pintu darurat karena faktor keselamatan penerbangan. Seperti yang kita tahu, pada situasi darurat, penumpang di baris ini bertanggung jawab membuka pintu darurat dan membantu evakuasi penumpang lain.
Kehadiran bayi atau anak kecil dapat menghambat kemampuan orang tua untuk menjalankan tugas tersebut dengan cepat dan efektif. Selain itu, membawa bayi atau anak kecil di area ini dapat meningkatkan risiko cedera, baik bagi si kecil maupun penumpang lain, saat proses evakuasi berlangsung.
Bayi atau anak kecil tentu tidak memiliki kemampuan fisik dan mental untuk membantu dalam keadaan darurat. Itulah sebabnya peraturan maskapai secara tegas melarang penumpang dengan anak kecil duduk di kursi baris pintu darurat demi keselamatan semua pihak.
Itulah beberapa kategori penumpang yang tidak boleh duduk di baris pintu darurat pesawat. Semua aturan ini dibuat bukan untuk membatasi, tetapi demi keselamatan kita bersama selama penerbangan. Jadi, kalau diminta pindah kursi oleh kru kabin, sebaiknya tetap mengikuti aturan dengan saksama, ya!