Jakarta, IDN Times - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bakal genap berusia setahun pada 20 Oktober 2025. Berbagai program telah digulirkan, seperti Program Makan Bergizi Gratis, Program Cek Kesehatan Gratis (CKG), Koperasi Desa Merah Putih, hingga Program Sekolah Rakyat. Selain itu, Prabowo-Gibran juga melanjutkan program untuk mempercepat penetrasi kendaraan listrik di tanah air.
Pemerintah, misalnya, telah memperpanjang insentif pajak untuk mobil listrik dan hybrid. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025, yang mulai berlaku sejak 4 Februari 2025. Dengan aturan ini, mobil listrik dengan Tingkat Komponen Produk Dalam Negeri (TKPDN) 40 persen mendapat insentif sebesar 10 persen dari harga jual dan mobil hybrid mendapat insentif insentif PPnBM sebesar 3 persen dari harga jual.
Untuk mendukung program insentif kendaraan listrik tersebut, Prabowo-Gibran telah menyiapkan dana sebesar Rp 6,16 triliun. Semua demi mencapai target 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta unit motor listrik di Indonesia pada 2030 mendatang. Sayangnya, target tersebut masih jauh dari kenyataan. Sebab, menurut Kementerian Perindustrian, populasi kendaraan listrik (KBLBB) per Juni 2025 baru 274.802 unit. Dari angka itu, mobil listrik hanya berkontribusi sekitar 77.277 unit.
"Serapan terasa masih sangat jauh di bawah angka target per tahun untuk mencapai angka impian itu. Untuk mencapainya berarti harus bisa gabungan APM EV jual 76 ribu BEV dan lebih dari 300 ribu sepeda motor listrik setiap tahunnya mulai 2026 hingga 2030," kata Pakar Otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, melalui pesan tertulis kepada IDN Times, Jumat (17/10/2025).
Apa saja kendala yang harus segera diselesaikan Prabowo-Gibran untuk meningkatkan populasi mobil dan motor listrik di tanah air?