TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Penyebab Pengendara Mobil Ditilang Polisi

Berkendaralah sesuai aturan yang sudah ada sebelumnya

ilustrasi mengendarai mobil (unsplash.com/@jennyueberberg)

Mengendarai mobil di jalanan memang biasanya memiliki aturan tersendiri yang harus dipatuhi oleh semua pengendara mobil tanpa terkecuali. Hal ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang nyaman, sehingga tidak sampai membahayakan para pengguna jalan lainnya.

Tidak heran apabila mungkin kamu sering melihat ada banyak polisi yang berjaga di jalanan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Namun, jika kamu ternyata sampai terkena tilang oleh polisi, maka bisa jadi hal tersebut disebabkan karena beberapa hal berikut ini.

1. Pengendara mobil masih di bawah umur

ilustrasi mengemudi mobil (unsplash.com/@romassay)

Perlu dipahami bahwa semua pengendara kendaraan, baik itu mobil atau pun motor harus sesuai dengan aturan yang ada, termasuk mengenai batasan umur. Memang biasanya pengendara mobil yang diperbolehkan haruslah berusia minimal 17 tahun ke atas, sehingga memiliki lisensi mengemudi yang jelas.

Jika kamu ternyata merupakan pengendara mobil yang usianya masih di bawah umur atau belum berusia 17 tahun, jangan heran apabila nantinya polisi akan menilangmu. Hal ini sangat penting guna keamanan dan kenyamanan dalam berkendara.

Baca Juga: 5 Tips Berkendara Aman saat Rush Hour, Harus Diperhatikan!

2. Tidak memiliki SIM dan surat resmi lainnya

ilustrasi SIM (unsplash.com/@introspectivedsgn)

SIM dan STNK atau pun surat-surat lainnya menjadi hal terpenting yang harus dimiliki oleh semua pengemudi mobil. Sayangnya, ternyata banyak pengemudi mobil yang justru tidak memiliki surat-surat penting tersebut atau bahkan meninggalkannya di rumah pada saat mengemudikan mobil.

Kesalahan seperti ini jelas dapat menimbulkan masalah karena polisi juga akan langsung menilang pengendara yang tak lengkap surat-suratnya. Oleh sebab itu, pastikan bahwa kamu memang sudah memiliki SIM dan selalu membawa STNK pada saat mengemudikan mobil. Dengan begitu, kamu tetap aman dan terbebas dari risiko tilang yang ada.

3. Melanggar lampu lalu lintas

ilustrasi lampu lalu lintas (unsplash.com/@tsvetoslav)

Keberadaan lampu lalu lintas memang menjadi salah satu hal yang perlu kamu patuhi pada saat mengendarai mobil. Hal ini termasuk dengan berhenti di belakang zebra cross pada saat berhenti di lampu lalu lintas agar nantinya para pengguna jalan bisa menyeberang dengan nyaman dan aman.

Sayangnya, ada banyak orang yang justru melanggar lampu lalu lintas pada saat mengendarai mobil. Bahkan, ada yang menghentikan mobilnya tepat di zebra cross di area tersebut. Apabila kamu melakukan kesalahan ini, polisi akan memberikan surat tilang karena termasuk merugikan pengguna jalan lainnya.

4. Mengemudikan mobil di atas batas kecepatan

ilustrasi mobil (unsplash.com/@campful)

Pada saat kamu mengemudikan mobil, entah itu di jalan biasa atau pun di jalan tol, biasanya memang ada batas kecepatan yang ditetapkan. Batas kecepatan ini sangat penting untuk kamu perhatikan agar nantinya tidak sampai menimbulkan bahaya terhadap diri sendiri atau pun pengemudi lainnya.

Sayangnya, masih banyak pengemudi mobil yang justru kerap melewati batas kecepatan tersebut, sehingga bisa menyebabkan masalah yang serius. Tidak heran apabila kesalahan yang satu ini sudah pasti akan ditilang oleh polisi, sebab bisa membahayakan semua orang di jalanan.

Baca Juga: Naik Motor Pakai Sandal Jepit Bisa Ditilang, Ini Dasar Hukumnya!

Verified Writer

Brilian Damani

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya