TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Larangan Mudik Tak Membuat Penjualan Mobil Bekas Melorot

Kebijakan relaksasi PPnBM menjadi penolong

Ilustrasi mobil bekas. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta, IDN Times - Larangan mudik ternyata tak membuat penjualan mobil bekas melorot. Kebijakan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang diterapkan pemerintah mulai Maret lalu menjadi penolong. 

"Relaksasi membuat orang yang mulanya tidak mau beli, menjadi beli. Tingkat konsumsi menjadi naik. Sejauh ini, belum ada pembatalan SPK (Surat Pemesanan Kendaraan) gara-gara dilarang mudik," kata Chief Operating Officer (COO) Mobil88, Sutadi, seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Bursa Mobil Bekas Bergeliat, Mobil Tua Lebih Laris

1. PPnBM menjadi angin segar bagi industri otomotif

Google Maps

Sutadi menilai relaksasi PPnBM membuat pasar mobil kembali bergeliat, khususnya di segmen mobil bekas. Apalagi pemerintah juga mengaktifkan kebijakan pembelian dengan uang muka ringan dan bunga rendah.

"Mobil bekas adalah turunan dari mobil baru, sehingga ini berdampak positif ke kita. Adanya relaksasi ini sangat berdampak positif buat kita," kata Sutadi.

2. Optimistis penjualan mobil bekas membaik

Google Maps

Sutadi optimistis penjualan mobil, khususnya mobil bekas, akan terus membaik seiring dengan terus bergulirnya kebijakan relaksasi PPnBM hingga November mendatang.

"Kalau secara normal, market belum kembali. Tapi tahun 2021 lebih baik dibandingkan 2020 di awal pandemi di bulan Maret. Perbandingannya cukup jauh," katanya.

Baca Juga: Suka Mobil Retro? 5 Mobil Bekas Ini Harganya Cuma Rp20 Jutaan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya