TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Relaksasi PPnBM 0 Persen, Ini Harga Terbaru Mitsubishi Xpander

Potongan harga hingga Rp18 jutaan

PT MMKSI

Jakarta, IDN Times – Salah satu mobil keluarga atau multi purpose vehicle yang paling banyak diburu adalah Mitsubishi Xpander. Desain elegan dan kenyamanan di dalam kabin membuat mobil satu ini langsung menjadi primadona.

Bahkan penjualan Xpander sempat mengalahkan duet Toyota Avanza-Daihatsu Xenia yang selama ini selalu menjadi MPV terlaris di tanah air. Xpander bahkan disebut-sebut menjadi barometer baru mobil-mobil MPV.

Nah, buat kamu yang mengidamkan mobil satu ini, ini saat yang tepat untuk meluncur ke showroom. Sebab relaksasi pajak penjualan atas barang mewah yang digulirkan pemerintah sudah berlaku sejak 1 Maret hingga akhir Mei 2021.

Dalam periode ini berlaku pajak PPnBM 0 persen alias tanpa tanpa pajak. Sehingga harga Xpander pun lebih murah.

“Kami mengajak konsumen memanfaatkan kesempatan ini dan segera melakukan pemesanan kendaraan melalui diler Mitsubishi untuk mendapatkan
benefit dan kemudahan yang lebih maksimal pada periode pelaksanaan kebijakan ini," kata Naoya Nakamura, Presiden Direktur PT MMKSI, dalam keterangan tertulis, Rabu (3/3/2021).

Baca Juga: Daihatsu Rocky Segera Meluncur, Masuk Program Relaksasi PPnBM!

1. Ada dua mobil Mitsubishi yang mendapatkan relaksasi pajak

IDN Times/Dwi Agustiar

Relaksasi PPnBM berlaku untuk mobil bermesin di bawah 1500 cc, memiliki minimal 70 persen komponen lokal, dan berpenggerak roda 4x2. Ada dua jenis mobil Mitsubishi dengan kriteria tersebut, yakni Xpander dan Xpander Cross.

2. Daftar harga Xpander setelah relaksasi PPnBM 0 persen

PT MMKSI

Tabel di atas adalah daftar potongan harga untuk semua varian Mistubishi Xpander setelah mendapatkan relaksasi PPnBM 0 persen hingga akhir Mei 2021. Bisa dilihat, potongan tertinggi sebesar Rp18 jutaan untuk varian Xpander Cross Rockford Fosgate.   

Baca Juga: Relaksasi PPnBM Berlaku Maret, Mitsubishi Xpander Turun Harga?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya