TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kabar Gembira, Motor Listrik Yadea Dapat Subsidi Rp7 Juta

Harganya jadi semakin terjangkau

Motor listrik Yadea (dok. Yadea)

Jakarta, IDN Times - PT Indomobil Emotor International melalui brand Yadea, menunjukkan komitmennya dengan turut mendukung kebijakan baru yang telah diterbitkan pemerintah Indonesia.

Kebijakan baru yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua secara resmi telah disahkan.

Baca Juga: 3 Daftar Harga Motor Listrik Yadea Terbaru 2023, Yuk Cek!

1. Motor listrik Yadea dapat subsidi Rp7 juta

Yadea resmikan 80 titik dealer baru (dok. Yadea)

Dengan begitu berdasarkan data SISAPIRa, motor listrik Yadea T9 dan Yadea 8S Pro dipastikan sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta.

Kedua model andalan Yadea ini, sudah mengantongi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen. Artinya, masyarakat yang lolos verifikasi SISAPIRa dipastikan akan mendapatkan subsidi Rp7 juta.

2. Mempercepat pertumbuhan populasi motor listrik

Motor E8S Pro (Ronish Dhakal/ronishdhakal.com)

Direktur PT Indomobil Emotor International, Gerry Kertowidjojo, menyampaikan bahwa Yadea selalu mendukung program dari Pemerintah Indonesia.

"Kami juga yakin kebijakan baru ini akan mempercepat pertumbuhan populasi sepeda motor listrik di Indonesia," kata dia dalam siaran resmi yang diterima IDN Times, Selasa (19/9/2023).

Baca Juga: 30 Daftar Merek Motor Listrik Subsidi dari Pemerintah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya