Kabar Gembira, Motor Listrik Yadea Dapat Subsidi Rp7 Juta
Harganya jadi semakin terjangkau
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Indomobil Emotor International melalui brand Yadea, menunjukkan komitmennya dengan turut mendukung kebijakan baru yang telah diterbitkan pemerintah Indonesia.
Kebijakan baru yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua secara resmi telah disahkan.
Baca Juga: 3 Daftar Harga Motor Listrik Yadea Terbaru 2023, Yuk Cek!
1. Motor listrik Yadea dapat subsidi Rp7 juta
Dengan begitu berdasarkan data SISAPIRa, motor listrik Yadea T9 dan Yadea 8S Pro dipastikan sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta.
Kedua model andalan Yadea ini, sudah mengantongi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen. Artinya, masyarakat yang lolos verifikasi SISAPIRa dipastikan akan mendapatkan subsidi Rp7 juta.
Baca Juga: 30 Daftar Merek Motor Listrik Subsidi dari Pemerintah