Perpres Diteken Awal Tahun, Babak Baru Kendaraan Listrik Indonesia
Motor dan mobil listrik bakal lebih bergeliat nih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mobil dan motor listrik akan memasuk babak baru di tanah air. Pasalnya, awal tahun depan, Presiden Joko "Jokowi" Widodo berencana merilis Peraturan Presiden (Perpres) tentang kendaraan listrik.
Baca Juga: Segera Diproduksi Massal, ini Spesifikasi dan Harga Gesits
1. Perpres kendaraan listrik sedang disiapkan
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purnawirawan) Moeldoko mengatakan saat ini Perpres tentang kendaraan bermotor listrik masih disiapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kemenperin.
"Targetnya awal 2019, makin cepat makin bagus. Karena mobil listrik sudah menggeliat di Indonesia," kata Moeldoko seperti dikutip dari Antara.