Pengalaman Bayar Pajak Motor Online: Gampang dan Bisa Sambil Netflixan
Bayar pajak motor jadi lebih mudah dan efisien
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Membayar pajak kendaraan bermotor kini semakin praktis dan mudah. Sebab kamu gak perlu lagi datang langsung ke kantor Samsat, melainkan cukup duduk manis di rumah sambil menonton film di Netflix.
"Karena sekarang ternyata bisa bayar pajak secara online lewat aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL)," kata Adi, 34 tahun, seorang karyawan swasta di Jakarta Selatan kepada IDN Time, Selasa (14/12/2021).
FYI, SIGNAL merupakan aplikasi yang diluncurkan Korlantas Polri yang memungkinkan pembayaran pajak motor atau mobil secara online.
Baca Juga: 3 Cara Bayar Pajak Motor Online Melalui Aplikasi Samsat Online
1. Sempat ragu membayar pajak secara online
Keinginan membayar pajak secara online berangkat dari kemalasan Adi mengantre di Samsat. Sebab, sebagai karyawan, pekerjaannya cukup menyita waktu.
"Lagian masih pandemik COVID-19 juga kan, belum lagi harus ngurusin kelengkapan dokumennya," kata Adi.
Adi mengatakan dirinya sempat melakukan riset tentang langkah-langkah membayar pajak kendaraan secara online. Dari riset tersebut ia mengetahui ada aplikasi SAMBARA atau Samsat Mobile Jawa Barat di Playstore. Namun ia urung mengunggah aplikasi terseut lantaran banyak ulasan kurang baik.
"Banyak yang kasih review kalau bayar pajak pakai SAMBARA masih harus datang ke Samsat. Belum lagi ada yang protes soal pembayarannya yang kurang efisien," kata Adi.
Pantauan IDN Times pada Selasa (14/12/2021), aplikasi SAMBARA mendapat mendapatkan rating 4.0 di Playstore. Beberapa pengguna memberikan bintang bervariasi, mulai dari 1 hingga 5.
Baca Juga: Cara Balik Nama STNK dan BPKB Sepeda Motor dan Biayanya