Gara-gara Glory 580 Gak Kuat Nanjak, DFSK Digugat ke Pengadilan
Gugatan sudah terdaftar di PN Jakarta Selatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Sokonindo Automobile (DFSK) baru beberapa tahun terakhir mencicipi pasar otomotif tanah air, namun persoalan pelik telah menanti mereka. Persoalan tersebut datang dari konsumen mereka sendiri.
Ada tujuh konsumen DFSK yang kecewa terhadap mobil sport utility vechile (SUV) Glory 580. Kekecewaan para konsumen ini karena mobil tersebut gak kuat nanjak. Bahkan keluhan para konsumen ini berujung ke meja hijau.
"Sudah mengikuti untuk perbaikan, tapi masalah tak selesai. Klien kami mengalami gagal tanjak rata-rata lebih dari dua kali. Hal itu membuat klien kami takut menggunakan kendaraan untuk berpergian atau pada saat di jalanan yang menanjak," kata pengacara tujuh konsumen Glory, David Tobing, seperti dikutip dari ANTRA, Sabtu (5/12/2020).
Baca Juga: Dibanderol Rp329 Juta, Ini 5 Keunggulan DFSK Glory i-Auto
1. Gugatan sudah terdaftar di PN Jakarta Selatan
Saat ini David telah mendaftarkan masalah ini secara online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor register: PN JKT.SEL-122020BS2 pada 3 Desember 2020.
Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) itu juga mengatakan masalah tersebut sebenarnya tidak perlu sampai ke pengadilan kalau saja manajemen DFSK mau merespons keluhan terhadap masalah Glory 580.
"Jika masalah itu cepat ditangani oleh DFSK, tentunya tidak harus sampai ke meja hijau. Ini soal bagaimana merespons keluhan konsumen. Jika ada kekurangan, ya recall atau tanggung jawab dengan kompensasi," kata David.
Baca Juga: Gak Ada Bahasa Indonesia di i-Talk Glory i-Auto, Ini Penjelasan DFSK