TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Begini Cara Melihat Pajak Motor di STNK, Ternyata Simpel!

Semua informasi kendaraan ada di STNK

ilustrasi STNK (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Jakarta, IDN Times-  Gak hanya menampilkan informasi kendaraan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) juga menunjukkan tarif pajak dari pemerintah yang harus dibayarkan. Sebenarnya, cara melihat pajak motor pada STNK terbilang mudah, lho! Sayang, belum banyak yang mengetahuinya.

Padahal dengan cara ini, kamu gak perlu mengakses website, apalagi mendatangi Samsat terdekat. Seperti yang dikatakan sebelumnya, semua informasi kendaraan sudah ada di STNK. Nah, untuk tahu cara melihat pajak motor di STNK, simak ulasan berikut.

Baca Juga: 2 Cara Bayar Pajak Mobil Online, Praktis dan Gak Perlu Antre

Cara melihat pajak motor di stnk

IDN Times/Dwi Agustiar

Informasi tarif pajak sudah dicantumkan di STNK, lho! Di samping itu, cara melihat pajak motor di STNK terbilang sederhana. Kamu hanya perlu memperhatikan salah satu sisi STNK. Kemudian, carilah tabel, lalu cermati informasi nominal pajak yang harus dibayar setiap tahun.

Selain itu, dicantumkan pula batas waktu pembayaran pajaknya. Jika pembayaran melebihi batas waktu yang ditentukan, maka pemilik kendaraan akan dikenakan denda.

Baca Juga: Yuk Disimak! Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor di Jakarta

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya