TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cara dan Syarat Kredit Mobil Bekas Paling Lengkap

Panduan buatmu yang mau kredit mobil bekas

ilustrasi jual beli mobil second (pexels.com/Antoni Shkraba)

Jakarta, IDN Times - Pembelian mobil bekas kini bisa dilakukan secara kes atau kredit. Akan tetapi, berhubung masih jarang yang mengetahui cara dan syarat kredit mobil bekas dengan tepat, sebagian besar orang pun mengeluhkan keribetannya. Padahal, faktanya tidaklah demikian, lho!

Untuk itu, penting bagimu membaca ulasan syarat kredit mobil berikut supaya gak bingung. Utamanya, jika berencana membeli mobil bekas. Dijamin gak susah dan anti ribet!

Syarat kredit mobil bekas

ilustrasi deretan mobil (unsplash/Obi Onyeador)

Terdapat beberapa syarat kredit mobil bekas yang perlu dilengkapi sebelum bertransaksi. Adapun syarat ini kemudian dibawa ke leasing untuk keperluan verifikasi data sekaligus sebagai syarat pengajuan kredit mobil.

Nah, untuk syarat kredit mobil bekas sendiri ialah sebagai berikut:

  1. Kartu identitas diri, seperti KTP atau SIM atau Paspor
  2. Kartu Keluarga atau KK
  3. Slip gaji
  4. Bukti Pajak Bumi dan Bangunan atau Rekening Listrik atau PDAM
  5. Akta Pendirian Perusahaan dan SIUP, khusus pengusaha
  6. Keterangan Izin Praktik, khususkan bagi profesional
  7. Tagihan Kartu Kredit selama 3 Bulan Terakhir, jika ada
  8. Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP

Baca Juga: Ini Perbedaaan Kredit Mobil Konvensional dan Syariah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya