TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kelebihan dan Kekurangan Mobil Listrik, Cermati Sebelum Membeli

Poin-poin penting yang perlu dipertimbangkan sebelum membeli

Ilustrasi Mobil Listrik (unsplash.com/Alex Zahn)

Jakarta, IDN Times - Animo masyarakat terhadap mobil listrik saat ini cukup tinggi. Kecanggihan fitur serta memiliki dampak yang minim terhadap lingkungan menjadi penyebab utamanya.

Saat ini sudah banyak perusahaan-perusahaan mobil yang mulai memproduksi mobil listrik, sehingga masyarakat pun memiliki banyak opsi pilihan untuk mulai beralih ke mobil listrik. 

Tapi sebelum beralih, tentu kamu harus paham apa saja kelebihan dan kekurangan mobil listrik sehingga kamu tak akan menyesal saat menggunakan mobil listrik. Berikut informasi seputar kelebihan dan kekurangan mobil listrik yang bisa kamu simak selengkapnya di bawah ini.

Kelebihan mobil listrik

Ilustrasi Mobil Listrik (unsplash.com/Michael Fousert)
  • Ramah lingkungan

Kelebihan mobil listrik yang satu ini tentu menjadi alasan utama banyak yang mulai beralih ke mobil listrik untuk menunjang kegiatan mobilitasnya. Itulah mengapa saat ini Pemerintah turut gencar dalam mengkampanyekan kepada masyarakat untuk mulai beralih ke kendaraan listrik.

Mobil konvensional memiliki emisi buangan dari mesin pembakaran internal nya, seperti karbon monoksida. Sedangkan mobil listrik tidak mengeluarkan emisi buangan, karena mobil digerakkan oleh motor listrik sehingga efek emisi gas rumah kaca pun dapat diminimalisir.

  • Kualitas performa dapat diandalkan

Walau digerakkan dengan daya listrik, performa mobil listrik pun tak kalah dibandingkan dengan mobil konvensional. Saat pedal diinjak, torsi puncak pada mobil listrik akan langsung tersedia, sehingga tak perlu menunggu pada putaran mesin tertentu agar mobil langsung melaju sesuai dengan kecepatan yang dihendaki.

Berbeda dengan mobil konvensional yang menggunakan mesin pembakaran internal, dengan torsi puncak pada mobil konvensional baru tersedia pada putaran mesin tertentu.

  • Suara mobil lebih hening dibandingkan mobil konvensional

Keheningan pada mobil listrik saat melaju menjadi salah satu kelebihan mobil listrik. Mobil listrik tidak menggunakan mesin pembakaran internal, maka pada mobil ini tidak memiliki sistem exhaust. Sehingga pada saat mobil dioperasikan, tak akan ada suara bising dari mesin mobil. Pengendara dan penumpang pun akan lebih tenang karena tidak terganggu akan suara-suara bising dari mesin mobil.

  • Minim perawatan

Untuk beberapa komponen mobil, seperti kampas rem dan ban, memang memerlukan perawatan agar mobil dapat terus beroperasi dengan prima. Namun, karena mobil listrik tidak menggunakan mesin seperti mobil konvensional, maka perawatan yang diperlukan pun akan lebih sedikit dibandingkan dengan mobil konvensional.

Ilustrasi Mobil Listrik (unsplash.com/Rick Govic)
  • Biaya pengisian daya lebih murah dibandingkan pengisian bensin

Untuk jangka panjang, biaya yang dikeluarkan untuk pengisian daya mobil listrik lebih murah dibandingkan dengan pengisian bahan bakar di mobil konvensional. Selain itu, beberapa mobil listrik pun menyediakan alat charging untuk pengisian daya mobil listrik agar pengguna dapat mengisi daya di rumah. Sehingga biaya yang dikeluarkan pun lebih hemat, karena kamu tak perlu mengeluarkan budget lebih sebagaimana jika kamu mengeluarkan biaya untuk pengisian bahan bakar mobil konvensional.

  • Bebas ganjil genap

Untuk DKI Jakarta yang menerapkan aturan ganjil-genap di beberapa ruas jalannya, mobil listrik dapat kebebasan untuk melintas di kawasan tersebut. Karena berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap, kendaraan listrik termasuk ke dalam daftar kendaraan yang dikecualikan dari peraturan ganjil-genap di Jakarta.

  • Benefit pajak

Guna meningkatkan penggunaan kendaraan listrik, Pemerintah berupaya dengan memberikan stimulus. Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, mobil listrik atau kendaraan bermotor berbasis energi terbarukakan termasuk ke dalam lima jenis kendaraan yang dikecualikan dari Objek PKB dan BBNKB.

Baca Juga: Baru Meluncur, Mobil Listrik Hyundai Ioniq 5 Sudah Kantongi 800 SPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya