Jakarta, IDN Times – Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah meneken Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan pada 12 Agustus 2019.
Namun jauh sebelumnya beberapa mobil listrik pernah muncul di tanah air. Hanya saja saat itu perkembangan mobil-mobil listrik tersebut terhambat karena ketiadaan regulasi. Nah, berikut mobil-mobil listrik yang pernah mencuri perhatian publik otomotif tanah air.