Tilang Elektronik Segera Diberlakukan, Ini Tiga Kelemahannya

Masih harus disempurnakan lagi sih sistemnya

Jakarta, IDN Times – Sistem tilang elektronik segera diterapkan di Jalan Sudirman dan MH Thamrin, Jakarta. Dengan sistem ini, pengendara yang melanggar lalu lintas akan terekam di kamera.

Lalu, berdasarkan rekaman tersebut, polisi akan mengirimkan surat tilang beserta slip tagihan yang harus dibayar ke alamat pengendara. Alamat pengendara diketahui dari plat nomor kendaraan.

Sistem tilang elektronik ini memang memudahkan mendeteksi pelanggaran lalu lintas sekaligus memangkas peluang pungli. Namun tilang elektronik ini juga memiliki beberapa celah kelemahan, lho. Berikut tiga di antaranya:

1. Database kendaraan masih pemilik lama

Tilang Elektronik Segera Diberlakukan, Ini Tiga KelemahannyaRosa Panggabean/ANTARA FOTO

Misalkan kamu sedang meminjam mobil temanmu. Lalu karena beberapa hal lantas kamu melanggar aturan lalu lintas. Kamera akan merekam nomor polisi mobilmu dan beberapa hari kemudian datanglah surat tilang.

Surat tilang ini, tentu saja, akan dilayangkan ke rumah temanmu sebagai pemilik mobil. Artinya, denda tilang akan dibebankan kepada temanmu meskipun kamulah yang melakukan pelanggaran.

Kasus yang sama bisa terjadi pada pemilik mobil yang menjual mobilnya namun pemilik baru belum mengganti nama STNK mobil tersebut. Akibatnya, jika pembeli mobil melakukan pelanggaran, maka denda tilang tetap akan dialamatkan ke pemilik lama. Yang melanggar siapa tapi tagihannya kemana? 

Untuk menyiasati hal ini, Pemprov DKI akan melakukan pemutihan administrasi kendaraan terhadap kendaraan yang telah berpindah kepemilikan. Perubahan kepemilikan surat-surat kendaraan akan dilakukan selama satu tahun penuh dan gratis!

Baca Juga: Polda Metro Berlakukan Tilang Elektronik Mulai Oktober 2018!

2. Masih menerapkan denda maksimal

Tilang Elektronik Segera Diberlakukan, Ini Tiga Kelemahannyapolri.go.id

Kelemahan lain, jika bisa dibilang begitu, sistem tilang elektronik ini adalah diberlakukannya denda maksimal terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Nantinya, kalau ada kelebihan denda, barulah sisa uangnya akan dikembalikan ke pelenggar. Meski begitu tetap saja pemberlakuan denda maksimal ini akan sangat memberatkan.

3. Kamera yang bisa disiasati

Tilang Elektronik Segera Diberlakukan, Ini Tiga KelemahannyaAntara FOTO/Hafidz Mubarak A

Meskipun kabarnya sistem tilang elektronik ini akan didukung dengan kamera canggih beresolusi tinggi, namun tetap menyisakan kekurangan. Plat kendaraan yang kotor, misalnya, akan membuat kamera tak bisa mengidentifikasi kendaraan. 

Sebab, satu nomor di plat nomor tertutup oleh kotoran, maka identifikasi kendaraan bisa jadi keliru. Belum lagi masih banyak kendaraan yang menggunakan plat nomor modifikasi.

Namun sistem tilang ganjil genap ini rasanya tetap perlu diujicobakan sih. Menurutmu gimana guys?

Baca Juga: 4 Hal Tentang Tilang Elektronik yang Perlu Kamu Tahu

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya