Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
potret mobil pelayanan SIM Keliling di Jakarta Pusat (dok. Astra Daihatsu)
potret mobil pelayanan SIM Keliling di Jakarta Pusat (dok. Astra Daihatsu)

Apakah perpanjang SIM perlu tes lagi? Banyak orang masih mengira bahwa memperpanjang SIM sama seperti bikin baru. Prosesnya harus dari awal, termasuk mengikuti tes teori dan praktik yang bikin deg-degan.

Padahal, prosedurnya sekarang sudah jauh lebih praktis selama kamu tahu syarat dan aturan barunya. Supaya kamu gak bingung atau sampai ditolak saat mau perpanjang SIM, berikut prosedur yang perlu diperhatikan dan pembahasan mengenai tesnya.

Apakah perpanjang SIM perlu tes lagi?

Proses perpanjangan SIM tetap mengharuskan pemohon menjalani sejumlah tahapan administratif. Namuh, tidak sebanyak dan serumit saat pembuatan SIM baru. Tes teori dan praktik tidak diperlukan selama SIM masih aktif dan belum melewati tanggal masa berlakunya.

Selama seluruh dokumen dan persyaratan dipenuhi dengan benar, proses perpanjangan umumnya berlangsung lebih cepat dan efisien. Namun, jika SIM yang dimiliki sudah melewati masa kedaluwarsa, pemohon wajib mengajukan pembuatan SIM baru. Jika demikian, kamu perlu mengikuti seluruh rangkaian ujian dari awal, termasuk tes mengemudi di lapangan.

Tes untuk perpanjang SIM

Suasana ujian SIM di sarpras Satlantas Polres Magetan. IDN Times/Riyanto.

Walaupun sudah tidak memerlukan tes praktik, ada dua jenis tes lain yang wajib kamu ikuti saat memperpanjang dokumen ini. Berikut detailnya:

  • Tes kesehatan

Tes ini meliputi pemeriksaan dasar seperti penglihatan, pendengaran, tekanan darah, dan kondisi fisik lainnya. Tes kesehatan ini bisa kamu lakukan secara langsung di lokasi perpanjangan, baika Satpas, Gerai SIM, atau SIM Keliling. Selain itu, bisa pula mengikuti tes online melalui platform e-Rikkes pada link https://erikkes.id.

  • Tes psikologi

Mulai 2024, perpanjangan SIM di Indonesia juga mewajibkan tes psikologi. Tes ini dirancang untuk menilai aspek kognitif, kepribadian, dan psikomotorik kamu sebagai pengemudi. Kamu bisa mengikuti tes ini secara daring melalui app.eppsi.id atau langsung di lokasi perpanjangan SIM. Hasilnya berupa sertifikat yang berlaku selama 6 bulan dan dokumennya wajib dilampirkan saat mengajukan perpanjangan.

Syarat perpanjangan SIM terbaru

Untuk kamu yang ingin memperpanjang SIM, baik secara online maupun offline, ada beberapa dokumen penting yang perlu dipersiapkan agar prosesnya berjalan lancar. Berikut daftar lengkap persyaratannya:

  • SIM lama yang masih aktif (asli dan fotokopi). Jika masa berlaku sudah lewat, tidak bisa diperpanjang dan harus membuat baru

  • KTP asli dan fotokopi yang masih berlaku

  • Pas foto terbaru berlatar belakang biru, khusus untuk pengajuan online (ukuran umum 480x640 piksel)

  • Foto tanda tangan di atas kertas putih polos untuk pengajuan online

  • Surat keterangan sehat jasmani, bisa didapatkan dari fasilitas kesehatan rekanan atau langsung di lokasi perpanjangan

  • Sertifikat tes psikologi, bisa dilakukan secara daring maupun di lokasi pelayanan SIM.

Cara perpanjang SIM online dan offline

Potret Surat Iizin Mengemudi (SIM) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) (IDN Times/Fasrinisyah Suryaningtyas)

Proses perpanjangan SIM sekarang bisa dilakukan lewat aplikasi Digital Korlantas POLRI (SINAR). Namun, jika kamu lebih nyaman dengan cara konvensional, kamu bisa perpanjangan SIM secara langsung di Satpas, Gerai SIM, atau layanan SIM Keliling.

Cara perpanjangan SIM online

  1. Unduh dan instal aplikasi SINAR

  2. Daftarkan akun dengan NIK dan nomor HP aktif, lalu verifikasi melalui OTP

  3. Unggah semua dokumen yang diperlukan seperti e-KTP, SIM lama, pas foto, tanda tangan digital, surat sehat, dan hasil tes psikologi

  4. Lakukan tes kesehatan di situs erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id

  5. Pilih menu Perpanjangan SIM

  6. Isi data sesuai format, dan tentukan lokasi Satpas penerbit

  7. Pilih metode pengambilan SIM, apakah ingin dikirim ke rumah via POS atau diambil langsung di Satpas/gerai SIM

  8. Lakukan pembayaran melalui virtual account yang disediakan dalam aplikasi

  9. Setelah proses verifikasi selesai, SIM baru akan diproses dan dikirim atau bisa langsung diambil

Cara perpanjangan SIM offline

  1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan seperti SIM dan KTP

  2. Datangi lokasi layanan perpanjangan terdekat

  3. Jalani tes kesehatan dan tes psikologi langsung di tempat

  4. Isi formulir permohonan perpanjangan yang disediakan oleh petugas

  5. Lakukan sesi foto, tanda tangan digital, dan perekaman sidik jari

  6. Bayar biaya administrasi perpanjangan sesuai ketentuan

  7. Tunggu proses pencetakan SIM selesai, lalu ambil SIM barumu.

Jadi, jika kamu bertanya apakah perpanjang SIM perlu tes lagi, jawabannya iya. Namun, bukan ujian teori atau praktik seperti awal pembuatannya. Kamu hanya wajib mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi yang bisa dilakukan secara daring atau luring. Bagaimana, ulasan ini apakah membantu?

Editorial Team