ilustrasi orang memegang smartphone (unsplash/nordwood themes)
Jika ragu dan bingung cara cetak STNK online sendiri, kamu bisa datang ke kantor Samsat terdekat untuk melakukannya. Saat ke Samsat pastikan untuk membayar beberapa syarat yang dibutuhkan. Adapun syarat cetak STNK online di Samsat adalah sebagai berikut:
- STNK
- KTP asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- eTBPKP yang telah dicetak
Selanjutnya, ikut langkah berikut untuk mencetak STNK di Samsat:
- Bawa dokumen persyatanya ke kantor Samsat terdekat
- Kunjungi loket pencetakan STNK, lalu serahkan dokumen tersebut. Tunggu panggilan dari loket
- Setelah namamu dipanggil, petugas akan menyerahkan cetakan STNK baru
- Pindah ke loket pengesahan STNK, lalu minta petugas untuk membubuhkan stampel pengesahan.
Jadi, jawaban dari apakah STNK online bisa dicetak sendiri adalah iya. Namun, jika bingung caranya tak ada salahnya juga untuk mencetaknya di kantor Samsat terdekat.