- Golongan I (mobil pribadi, SUV, pick-up kecil)
Berapa Tarif Derek Resmi Jasa Marga? Ini Besarannya

- Jasa Marga menyediakan layanan derek resmi gratis untuk mobil yang hanya dibawa ke gerbang tol terdekat atau pool derek dalam radius 1 km.
- Tarif derek resmi Jasa Marga sesuai dengan golongan kendaraan, dimulai dari Rp100 ribu untuk mobil pribadi dan Rp135 ribu untuk truk besar.
- Layanan derek Jasa Marga hanya berlaku untuk kondisi darurat seperti kendaraan mogok, ban pecah, atau kecelakaan di jalan tol.
Saat kendaraan mogok di jalan tol, banyak pengemudi langsung menghubungi layanan derek untuk mendapatkan bantuan cepat. Namun, tidak sedikit yang masih bingung soal biaya yang dikenakan oleh layanan resmi, seperti Jasa Marga.
Lantas, sebetulnya berapa tarif derek resmi Jasa Marga? Jawabannya tergantung pada jarak dan jenis kendaraan. Berikut uraian selengkapnya.
Berapa tarif derek resmi Jasa Marga?
Jasa Marga menyediakan layanan derek resmi yang bisa kamu gunakan saat kendaraan mogok di tol. Layanan ini gratis jika mobil hanya dibawa ke gerbang tol terdekat atau ke pool derek resmi dalam radius 1 kilometer dari pintu keluar tol. Namun, kalau mobil diantar lebih jauh ke bengkel atau rumah, akan dikenakan tarif tambahan sesuai ketentuan resmi. Lebih lanjut, layanan derek gratis dari Jasa Marga berlaku untuk semua kendaraan, mulai dari mobil pribadi, pick-up, hingga bus kecil.
Tarif derek Jasa Marga sesuai golongan kendaraan

Nah, sekarang masuk ke bagian paling penting, berapa tarif resmi derek Jasa Marga jika di luar ketentuan yang digratiskan. Terkait biayanya menyesuaikan dengan golongan kendaraanmu. Berikut detailnya:
Untuk kendaraan golongan I seperti sedan, jeep, pick-up, atau mobil keluarga, tarif awalnya adalah Rp100 ribu. Biaya ini berlaku untuk jarak derek pertama setelah keluar dari tol. Jika jaraknya lebih jauh dari gerbang tol terdekat, akan ada tambahan biaya Rp8 ribu per kilometer. Misalnya, menderek mobilmu sejauh 10 km dari gerbang tol, biayanya sekitar Rp100 ribu + (10 km × Rp8 ribu) = Rp180 ribu.
- Golongan II ke atas (truk besar, bus besar, kendaraan berat)
Untuk kendaraan non-golongan I atau kendaraan besar seperti truk dan bus besar, tarifnya sedikit lebih tinggi. Tarif awal ditetapkan sebesar Rp135 rib dengan tambahan Rp10 ribu per kilometer setelah melewati gerbang tol. Sebagai contoh, trukmu perlu diderek sejauh 15 km setelah keluar tol, biayanya bisa mencapai Rp135 ribu + (15 km × Rp10 ribu) = Rp285 ribu.
Itulah jawaban terkait berapa tarif derek resmi Jasa Marga. Perlu kamu tahu juga, layanan derek Jasa Marga ini hanya berlaku untuk kondisi darurat, seperti kendaraan mogok, ban pecah, atau kecelakaan di jalan tol, ya. Jadi, di luar beberapa hal itu, kamu tidak bisa menggunakan layanannya.
FAQ seputar berapa tarif derek resmi Jasa Marga
Siapa yang mengelola layanan derek di jalan tol? | Layanan derek resmi di jalan tol dikelola oleh Jasa Marga dan mitra resminya di bawah pengawasan BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol). |
Apakah layanan derek Jasa Marga berbayar? | Tidak selalu. Derek sampai gerbang tol terdekat gratis, tetapi jika dilanjutkan ke bengkel atau lokasi lain, akan dikenakan tarif resmi. |
Bagaimana cara menghitung total biaya derek Jasa Marga? | Total biaya = tarif per kilometer × jarak tempuh dari lokasi mogok ke tujuan akhir (di luar gerbang tol). |
Bagaimana cara memanggil derek resmi? | Hubungi call center Jasa Marga di 14080 atau gunakan aplikasi Travoy untuk meminta bantuan langsung di lokasi. |


















