PLN Akan Tambah Ratusan Unit SPKLU, Ngecas Mobil Listrik Makin Gampang

SPKLU tersebar di seluruh Indonesia, nih.

Jakarta, IDN Times - Keberadaan kendaraan listrik di Indonesia memang saat ini sudah mulai ramai. Sebab hampir semua pabrikan otomotif akan dan bahkan sudah mulai memproduksi mobil dan motor listrik.

Selain itu PT Perusahaan Listrik Negara (PLN)  juga semakin gencar menyediakan sarana tempat pengecasan mobil atau motor listrik. Sehingga tren mobil listrik di tanah air diprediksi tidak akan lama lagi.

1. PLN akan menambah SPKLU di tahun 2022

PLN Akan Tambah Ratusan Unit SPKLU, Ngecas Mobil Listrik Makin Gampangstasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) (Dok. Kementerian ESDM)

Executive Vice President PT PLN Hikmat Drajat, menyebut kalau strategi penyediaan infrastruktur pengisian ulang kendaraan listrik yang dipersiapkan PLN ialah menyediakan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).

"Kita sudah menyediakan charging station ada di 100 lebih SPBU, di situ ada supply listrik untuk mobil, motor dan lainnya. Untuk tahun 2022, PLN akan menambahkan pembangunan SPKLU PLN sebanyak lebih dari 110 unit EV Charger yang tersebar di seluruh Indonesia," jelas Hikmat dalam program seminar dan talkshow pada Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2022 (27/7).

Baca Juga: Alasan Mobil Listrik Lebih Mahal dari Mobil Konvensional

2. PLN membuka kesempatan kemitraan untuk membangun SPKLU

PLN Akan Tambah Ratusan Unit SPKLU, Ngecas Mobil Listrik Makin GampangStasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Foto PLN

Peta jalan Nasional ekosistem pengembangan SPKLU di Indonesia yang sudah disiapkan PLN, terbentang mulai dari Pulau Sumatera, Jawa, sampai Bali.

Hikmat juga mengajak seluruh pihak untuk bergabung bersama PLN, dalam Kemitraan Penyediaan SPKLU Investor-Owned Investor Operate (IO2) atau model franchising untuk mendukung pembangunan SPKLU di Indonesia.

3. Pelaku usaha bisa ikut serta membangun infrastruktur

PLN Akan Tambah Ratusan Unit SPKLU, Ngecas Mobil Listrik Makin GampangStasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Foto PLN

"Ini adalah salah satu gambaran bahwa hari ini pelaku usaha bisa ikut serta dalam pembangunan infrastrukutr SPKLU untuk mobil listrik. Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa kendaraan listrik adalah kendaraan masa kini bukan kendaraan masa depan," kata Hikmat.

Hikmat mengatakan, bagi pelaku usaha yang tertarik untuk bekerja sama bisa langsung mengunjungi website PLN unutk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Baca Juga: Mobil Listrik Datang, SPBU Siap-siap Tergusur

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya