Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Motor listrik Yadea (dok. Yadea)

Jakarta, IDN Times - PT Indomobil Emotor International melalui brand Yadea, menunjukkan komitmennya dengan turut mendukung kebijakan baru yang telah diterbitkan pemerintah Indonesia.

Kebijakan baru yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua secara resmi telah disahkan.

1. Motor listrik Yadea dapat subsidi Rp7 juta

Yadea resmikan 80 titik dealer baru (dok. Yadea)

Dengan begitu berdasarkan data SISAPIRa, motor listrik Yadea T9 dan Yadea 8S Pro dipastikan sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta.

Kedua model andalan Yadea ini, sudah mengantongi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen. Artinya, masyarakat yang lolos verifikasi SISAPIRa dipastikan akan mendapatkan subsidi Rp7 juta.

2. Mempercepat pertumbuhan populasi motor listrik

Editorial Team

Tonton lebih seru di