Jakarta, IDN Times - Pemilik mobil harus memahami kapan saatnya melakukan servis rutin di bengkel. Servis rutin atau tune up sebaiknya dilakukan untuk menjaga performa mesin biar tetap optimal dan mengurangi risiko terjadinya kerusakan di jalan.
Melansir laman Wuling Indonesia, umumnya jadwal servis rutin di bengkel telah ditentukan oleh produsen mobil. Umumnya, servis dilakukan setiap kelipatan 5 ribu hingga 10 ribu kilometer sekali, atau tiga sampai enam bulan sekali.