Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi lampu sein (Pexels/Mike Bird)
Ilustrasi lampu sein (Pexels/Mike Bird)

Intinya sih...

  • Peraturan PP No. 43 Tahun 1993 wajibkan pengemudi menyalakan lampu sein minimal 30 meter sebelum berbelok atau pindah jalur.
  • Menyalakan sein tepat waktu membantu pengendara di belakang untuk mengantisipasi pergerakan kendaraan, mengurangi risiko tabrakan atau pengereman mendadak.
  • Di jalan tol, disarankan menyalakan sein sekitar 100 meter sebelum berpindah jalur; di jalan kampung, setidaknya 3-5 detik sebelum berbelok.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Menyalakan lampu sein sebelum berbelok adalah bagian penting dari etika dan keselamatan berkendara. Fungsinya bukan hanya sebagai tanda bagi kendaraan di belakang atau dari arah berlawanan, tapi juga sebagai bentuk komunikasi bahwa kita akan melakukan manuver.

Sayangnya, masih banyak pengendara yang menyalakan sein terlalu dekat dengan tikungan atau bahkan lupa menyalakannya sama sekali. Padahal, waktu ideal untuk menyalakan lampu sein sudah diatur dalam peraturan lalu lintas dan juga direkomendasikan oleh berbagai lembaga keselamatan.

Mengetahui jarak ideal menyalakan lampu sein sebelum berbelok tidak hanya membantu menghindari kecelakaan, tapi juga membangun budaya berkendara yang lebih tertib. Lantas berapa jarak yang ideal menyalakan lampu sein sebelum berbelok? Berikut penjelasannya seperti dikutip dari berbagai sumber.

1. Idealnya 30 meter sebelum belok di jalan perkotaan

Ilustrasi lampu sein (Auto2000)

Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan, pengemudi kendaraan bermotor wajib memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah (sein) paling lambat 30 meter sebelum melakukan manuver seperti berbelok atau berpindah jalur. Hal ini berlaku untuk kendaraan di jalan perkotaan, terutama dalam kondisi lalu lintas yang padat.

Dengan menyalakan sein 30 meter sebelumnya, pengendara di belakang memiliki cukup waktu untuk mengantisipasi pergerakan kendaraan kita, sehingga mengurangi risiko tabrakan atau pengereman mendadak.

2. Di jalan tol atau kecepatan tinggi

ilustrasi mobil (pexels.com/Kaique Rocha)

Di jalan tol atau saat kendaraan melaju dalam kecepatan tinggi, waktu reaksi dan jarak pandang menjadi faktor penting. Karena itu, beberapa lembaga keselamatan jalan internasional seperti National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) dan AAA Foundation for Traffic Safety di Amerika Serikat menyarankan untuk menyalakan sein sekitar 100 meter sebelum berpindah jalur atau keluar dari tol.

Hal ini juga berlaku untuk kendaraan besar seperti truk atau bus, yang membutuhkan jarak lebih jauh untuk melakukan manuver dengan aman. Semakin cepat kendaraan melaju, semakin jauh jarak ideal untuk memberikan sinyal sein agar pengendara lain punya cukup waktu merespons.

3. Di persimpangan kecil atau gang

Ilustrasi lampu sein (Astra Daihatsu)

Jika berkendara di jalan kampung, komplek, atau area padat pemukiman, kamu mungkin tidak bisa menghitung jarak 30 meter secara akurat. Dalam kondisi ini, patokannya adalah waktu.

Menurut Defensive Driving Course dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), kamu disarankan untuk menyalakan sein setidaknya 3–5 detik sebelum berbelok. Ini cukup untuk memberi sinyal pada kendaraan di sekitar, terutama pengendara motor atau pejalan kaki yang mungkin tidak terlalu memperhatikan gerakan mobil.

So, waktu ideal menyalakan lampu sein tergantung pada kecepatan dan kondisi jalan. Jangan sampai terlambat atau bahkan tidak sama sekali menyalakan lampu sein, karena itu bisa berakhir menjadi bencana. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team