ilustrasi SIM (pexels.com/Dom J)
Kini membuat SIM A jadi lebih mudah dan fleksibel. Kamu bisa pilih untuk membuat SIM A secara online maupun offline. Secara umum, pembuatan SIM A sama dengan pembuatan jenis SIM lainnya. Lebih detail, kamu bisa simak langkah-langkahnya dalam uraian berikut ini.
Prosedur pembuatan SIM A secara offline
- Lengkapi dan siapkan semua persyaratan pembuatan SIM A
- Siapkan juga pas foto terbaru berukuran 4x6 sebanyak 4 lembar
- Kunjungi kantor Samsat atau Samsat Corner terdekat pada hari kerja
- Lakukan pemeriksaan kesehatan dan psikologi di lokasi yang telah ditentukan
- Serahkan seluruh berkas persyaratan ke loket pendaftaran pembuatan SIM A
- Isi dan lengkapi formulir permohonan pembuatan SIM A yang diberikan petugas
- Lakukan pembayaran biaya administrasi di loket pembayaran
- Ikuti tes psikologi, teori, dan juga ujian praktik mengemudi kendaraan roda empat
- Jika lulus, lakukan proses pemotretan foto KTP, tanda tangan, serta pengambilan sidik jari
- Setelah itu, tunggu hingga petugas memanggil namamu untuk menyerahkan SIM A.
Prosedur pembuatan SIM A secara online
- Pertama, unduh dan pasang aplikasi Digital Korlantas POLRI di ponselmu
- Lakukan pendaftaran akun serta verifikasi data sesuai identitasmu
- Kemudian, pilih menu SIM yang tertera pada aplikasi
- Pilih menu pendaftaran SIM
- Selanjutnya, ikuti prosedur pengisian data hingga selesai dengan benar
- Lakukan pembayaran administrasi penerbitan SIM A
- Ikuti tes kesehatan, psikologi, dan tes teori sesuai prosedur
- Jika kamu lulus tes teori, pilih tanggal untuk ujian praktik di Satpas domisilimu
- Ikuti ujian praktik mengemudi dengan baik sesuai standar Polri
- Jika lulus, kamu akan segera mendapatkan SIM A.
Sekarang kamu sudah tahu SIM A untuk pengendara apa, kan? Nah, kalau kamu ingin juga memiliki SIM A, kamu bisa siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan mulai sekarang. Ingin mencari info lainnya terbaru seputar dunia otomotif? Silakan kunjungi IDN Times.