ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor (facebook.com/Jasa Pembuatan Plat Nomor Kendaraan)
Sekitar abad ke-19 pada masa penjajahan Belanda, penggunaan pelat nomor untuk kendaraan bermotor mulai diberlakukan di berbagai kota di Indonesia. Kala itu, sebanyak 15 ribu pasukan Inggris dikerahkan untuk menyerang dan merebut Batavia dari Belanda.
Pasukan Inggris tersebut terbagi menjadi 26 batalyon. Masing-masing batalion yang diberi nama dengan kode huruf A-Z. Bertepatan dengan hal tersebut, semua kendaraan di Batavia juga diharuskan memiliki plakat sebagai tanda nomor kendaraan.
Wilayah Batavia menggunakan kode huruf B, lalu diikuti lima angka registrasi, dan diakhiri huruf A/C. Adapun alasan kenapa Batavia menggunakan kode pelat B karena saat itu Batavia dikuasai oleh Batalyon B. Selain Batavia, kode pelat kendaraan juga digunakan di Banten dan Surabaya.
Untuk daerah Banten, menggunakan kode huruf A karena sebelumnya dibawah kekuasaan Batalyon A. Sementara itu, Surabaya menggunakan plakat kode L karena saat itu ditaklukkan oleh Batalion L. Aturan ini pun terus berlaku hingga Batavia dikuasai kembali oleh Belanda. Setelah itu, aturan penggunaan pelat nomor ini pun berlaku di seluruh wilayah Indonesia.