Jakarta, IDN Times - Kebijakan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan disambut baik publik otomotif Indonesia. Ini bisa dilihat dari naiknya penjualan sejumlah merek dalam beberapa hari terakhir.
“Sejak dikeluarkannya kebijakan ini beberapa hari lalu, perusahaan otomotif melaporkan peningkatan penjualan,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri, seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (13/3/2021).