Relaksasi PPnBM, Survei: 99,2 Persen Masyarakat Belum Mau Beli Mobil

Jakarta, IDN Times - Kebijakan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan disambut baik publik otomotif Indonesia. Ini bisa dilihat dari naiknya penjualan sejumlah merek dalam beberapa hari terakhir.
“Sejak dikeluarkannya kebijakan ini beberapa hari lalu, perusahaan otomotif melaporkan peningkatan penjualan,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri, seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (13/3/2021).
1. Hasil survei: Masyarakat setuju relaksasi PPnBM
Febri mengatakan sebagian besar masyarakat setuju dengan kebijakan relaksasi PPnBM. Hal ini menurutnya bisa dilihat dari hasil survei yang digelar Lembaga Survei KedaiKOPI. Survei tentang persepsi masyarakat terhadap kebijakan relaksasi PPnBM tersebut melibatkan 800 responden.
Hasilnya, sebanyak 74,9 persen responden menyatakan kebijakan tersebut sudah adil dan 77,6 persen menyatakan kesetujuannya terhadap relaksasi PPnBM ini. Namun demikian, 99,2 persen responden menyatakan tidak akan membeli mobil baru dalam masa relaksasi PPnBM.
“Untuk mengukur dampak relaksasi PPnBM terhadap pembelian masyarakat, sebaiknya menggunakan data penjualan atau melakukan survei terhadap pembeli mobil sejak Maret 2021,” kata Febri.