SIM memiliki masa berlaku yang perlu diperhatikan setiap pengendara. Namun, ada kalanya masa berlaku terlewat hanya karena lupa atau bertepatan dengan hari libur. Lalu, bagaimana jika SIM baru saja mati selama satu hari?
Kabar baiknya, SIM yang masa berlakunya habis sehari masih berpotensi diperpanjang tanpa harus membuat SIM baru, tetapi ada ketentuan tertentu yang perlu diperhatikan. Karena itu, jangan langsung menganggap harus mengulang proses penerbitan dari awal.
