Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi sepeda motor listrik (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Jakarta, IDN Times - Seperti diketahui, bagi masyarakat yang memenuhi kriteria bisa mendapatkan subsidi untuk pembelian motor listrik dengan besaran Rp7 juta per unitnya.

Sampai sekarang, ada 14 model motor listrik yang memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi tersebut. Syarat utamanya, harus punya kandungan lokal minimal 40 persen.

1. Proses verifikasinya memakan waktu

Ilustrasi Motor listrik GESITS (Dok. GESITS)

Juru Bicara (Jubir) Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Peter Kho, mengatakan pembelian motor listrik bersubsidi membutuhkan proses yang memakan waktu karena alasan yang penting.

Proses yang memakan waktu itu adalah proses verifikasi yang ketat dan dilakukan berulang kali, tujuannya agar penerima subsidi bisa tepat sasaran.

“Pemerintah sangat berhati-hati supaya subsidi ini tidak salah sasaran. Makanya verifikasinya sangat detail. Jadi yang disurvei bukan mereknya saja, tetapi juga dealer,” ujar Peter saat ditemui di Jakarta beberapa waktu lalu.

2. Mengurangi potensi terjadinya kecurangan

Editorial Team

Tonton lebih seru di