Bahayakah Gonta-ganti Bahan Bakar untuk Kendaraan? Ini Jawabannya
Hari ini pertalite, besok pertamax ah!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bahan bakar kendaraan bermotor yang umum digunakan di Indonesia adalah solar, premium, pertalite, dan pertamax. Khusus solar hanya digunakan untuk kendaraan bermesin diesel. Nah, ketika jenis bahan bakar yang biasa kita gunakan habis di SPBU, sementara kondisi tangki kendaraan sudah kritis, tak ada pilihan selain mengisikan jenis lainnya.
Misal biasanya menggunakan premium, lalu hari ini mengisi dengan pertalite. Sedangkan di dalam tangki masih ada sisa premium, yang otomatis akan bercampur dengan pertalite.
Bahaya nggak, sih mencampurkan dua atau lebih jenis bahan bakar? Yuk, simak penjelasannya.
1. Mengenal lebih jauh tentang bensin alias premium
Pertama, mari berkenalan dengan bensin alias premium. Bahan bakar yang satu ini paling banyak digunakan karena harganya paling murah dibanding yang lain (kecuali solar). Bensin adalah produk turunan minyak bumi yang merupakan hasil penyulingan minyak mentah.
Sedikit kilas balik ke pelajaran di bangku SMA, minyak adalah senyawa hidrokarbon yang tersusun dari unsur hidrogen (H) dan karbon (C).
Baik itu minyak goreng, mentega, bensin, sampai aftur si bahan bakar pesawat, semuanya mengandung unsur C dan H. Bedanya, panjang rantai hidrokarbon dalam setiap bahan bakar tidak sama. Untuk bahan bakar kendaraan bermotor berada di panjang rantai C7 sampai C10.
Baca Juga: Kebijakan Presiden Sebabkan Krisis Bahan Bakar di Meksiko
Baca Juga: Kenapa Bahan Bakarmu Bisa Boros & Bagaimana Cara Menghematnya?
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.