TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3 Trik Terhindar dari Tilang

Biar gak waswas saat razia

ilustrasi tilang (polri.go.id)

Jakarta, IDN Times - Disetop polisi kemudian ditilang memang menyebalkan. Sebab itu berarti kamu harus merogoh duit untuk membayar denda pelanggaran yang kamu lakukan.

Karena itu jangan sampai ditilang. Caranya gampang, kok. Nah, berikut tiga trik atau jurus terhindar dari tilang.

Baca Juga: Cara Balik Nama STNK dan BPKB Sepeda Motor dan Biayanya

1. Selalu bawa SIM dan STNK

Ilustrasi STNK. IDN Times/Dwi Agustiar

Kebanyakan biker ditilang karena tidak membawa SIM atau STNK. Pastikan kamu membawa kedua dokumen ini setiap kali naik motor ya. Oya, pastikan juga SIM dan STNK tersebut masih berlaku. Pastikan SIM dan STNK-mu masih berlaku, ya.

2. Selalu gunakan helm

beatifullife.info

Memakai helm itu wajib. Selain demi keselamatan juga biar gak ditilang polisi. Tapi jangan asal memakai helm. Tapi gunakan helm yang ada logo SNI-nya. Sebab, tanpa ada logo SNI di helmmu, kamu tetap akan ditilang polisi. 

Baca Juga: Catat! Ini Daftar 10 Pelanggaran Tilang Elektronik

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya